DILARIKAN KE RS, Lihan Terpidana Tax Amnesty Rp 1,25 M, Hembuskan Nafas Terakhir

- Penulis

Senin, 19 April 2021 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lihan (47) terpidana kasus Tax Amnesty (modus pengampunan pajak) Rp 1,25 miliar, dikabarkan hembuskan nafas terkahir (meninggal dunia), Senin (19/4/2021).

Lihan diketahui, diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Kotadi rumah sewanya di Kota Bandung, tepatnya di perumahan Green Valley Residence, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandala Jati, Rabu, 18 September 2018.

Setelah serangkaian proses sidang, Lihan akhirnya dinyatakan bersalah pada Januari 2020 divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru hukuman penjara 2 tahun 10 bulan.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

Mangtan pengusaha intan Martapura ini, menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang, ditanya awak media membenarkan hal tersebut.

Disebut, kalau sebelumnya Lihan sempat dibawa ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
MULAI Hari ini, Harga Solar dan Pertamax Turbo Naik!
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
BARITO PUTERA Gagal ke Super League
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:49

MULAI Hari ini, Harga Solar dan Pertamax Turbo Naik!

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25

PULUHAN TERSANGKA Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Diungkap Polda Kalsel, Begini Modusnya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41

TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20

MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis China kembali menegaskan dominasinya di panggung beregu putra dunia dengan mempertahankan gelar juara Piala Thomas 2026 setelah menundukkan Prancis dengan skor 3-1 pada laga final di Forum Horsens, Denmark, Senin (04/05/26) dinihari. (Foto: Istimewa)

Olahraga

CHINA Juara Thomas Cup 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20

Otonomi daerah mewujudkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan harapan bangsa. (Foto: Medcen Kalsel)

Kalsel

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca