DILARANG PASANG APK, Mulai Tempat Ibadah, Sekolah, Kantor Pemerintah Hingga Cagar Budaya

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) sudah diatur. Ada beberapa lokasi yang dilarang. Mulai dari tempat ibadah, sekolah, kantor pemerintahan, hingga situs cagar budaya harus bersih dari aktivitas perpolitikan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin M Akbar menjelaskan, larangan penempatan APK itu sudah diakomodir melalui surat keputusan (SK) yang dikeluarkan KPU dan disampaikan ke peserta Pilwali 2020 untuk dipatuhi.

“Untuk titik kami tidak mengatur di mana harus dipasang. Yang jelas tidak boleh di titik yang dilarang tadi. Silakan pasang di wilayah administratif kota,” ujarnya, Rabu (30/09/2020).

Dia menjelaskan, khusus untuk pelarangan di lokasi cagar budaya memang tergolong baru. Sebab, hal itu tak diatur sebelumnya di Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2012 yang juga menjadi dasar pelarangan.

Sebut saja seperti situs Kubah Habib Basirih dan makam Sultan Suriansyah. Lokasi itu tak diperkenankan memasang APK karena adanya permintaan dari zuriat.

“Sesuai permintaan zuriat yang menghendaki daerah itu seteril dari politik. Dan permintaan itu kami akomodir,” jelasnya.

Selain itu, KPU memang tak mengatur terkait lokasi pemasangan APK. Para pasangan calon diperbolehkan memasang di mana saja, selama itu tak melanggar estetika keindahan kota.

“Acuannya di Perwali dan Perda. Karena itu sudah mengatur estetika tata kota,” katanya.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Menyinggung soal APK yang bakal difasilitasi oleh KPU, Akbar mengungkapkan para Paslon sudah menyerahkan desain yang bakal dicetak. “Kemungkinan awal Oktober sudah kami serahkan ke Paslon untuk dipasang,” ucapnya.

Untuk baliho lanjut Akbar, pihaknya hanya memfasilitasi sebanyak lima buah, untuk masing-masing pasangan calon. Sementara spanduk, difasilitasi sebanyak dua buah untuk setiap kelurahan dari 52 kelurahan yang ada.

“Baliho itu maksimal kami cetakkan lima. Spanduk ada 2 setiap kelurahan. Tapi untuk umbul-umbul kami batal memfasilitasi. Paslon silakan mencetak sendiri sesuai ketentuan,” katanya.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) setiap paslon berkah menambah 200 persen dari total masing-masing APK yang difasilitasi pihak penyelenggara pemilu.

“Berapa pun peserta menambah, itu nanti strategi perang mereka masing-masing. Artinya sesuai PKPU, maksimal 200 persen boleh ditambah,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca