DIHENTIKAN Polisi Event Harijadi XYZ Entertainment, Ketua Panitia Diperiksa dan Bikin Pernyataan

- Penulis

Senin, 7 Februari 2022 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua panitia atau penanggung jawab pelaksana event di Taman Budaya, yang tak mengantongi surat izin dipanggil pihak Kepolisian untuk diperiksa, Senin (7/2/2022).

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra, didampingi para Kanit, menyampaikan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara acara tersebut.

“Kami telah melakukan serangkaian interogasi dan interview (wawancara) pada seluruh panitia yang total ada 300 orang.

Kegiatan ini ada kegiatan tarian, nyanyian, dan aktivitas lain yang mengumpulkan massa,” ujar kapolsek.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan terhadap penanggung jawab acara tersebut bernama Dhiera Wahyudi alias Egi (30), warga Jalan Merak VII RT 12 Banjarmasin Selatan, bahwa pihak panitia tidak memiliki izin sah secara tertulis baik dari satgas Covid 19.

Maupun izin mengadakan keramaian dari polisi, termasuk pemberitahuan pada Polsek Banjarmasin Utara, selaku pemegang wilayah hukum di mana Taman Budaya termasuk di dalamnya.

Dilanjutkan ditemukan beberapa indikasi pelanggaran protokol kesehatan terjadi di Taman Budaya pada tanggal 6 Februari 2022.

Seperti pada Imendagri No 4 no 22 tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19 pada level 1,2 dan 3.

Adapun di Banjarmasin masuk kategori level 2, yang apabila dilaksanakan event kesenian maka kapasitas yang diperkenankan hanya 50 persen.

Legalitasnya kurang, operator prokesnya kurang, dan SOP pelayanan prosedur di Taman Budaya juga kurang.

“Jumlah dari Taman Budaya dikasih 300, dan apabila ada pelaksanaan acara harus dihadiri setengahnya yakni 150 saja, sementara yang hadir ada 211,” tambah kapolsek.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi tertulis, sanksi administratif berupa non denda, tujuannya memberhentikan operasional kepanitiaan dan penyelenggaraan kegiatan di kemudian hari.

Sanksi sosial melibatkan publik maka dipertanggungjawabkan secara publik juga, yakni dengan membacakan surat pernyataan termasuk permohonan maaf secara terbuka.

Dikesempatan itu, Ketua Panitia dari XYZ Management, Dhiera Wahyudi, membacakan permohonan maaf serta menandatangani pernyataannya di depan anggota Polisi.

Sebelumnya acara pertunjukkan musik tersebut sontak berhenti pasca sejumlah petugas dari Pemko Banjarmasin, didampingi personel Direktorat Intelkam Polda Kalsel, berkomunikasi dengan panitia kegiatan untuk segera menghentikan.

Bahkan panitia disebut mengkomersilkan acara tersebut dengan menjual tiket kepada penonton umum.

Pasca ditegur oleh petugas, ratusan peserta dan penonton yang berada di dalam Gedung Balairung Sari Taman Budaya pun berangsur meninggalkan lokasi dilanjutkan dengan pembersihan properti acara oleh panitia.

Melibatkan total ratusan orang baik dari panitia, peserta maupun penonton.

Raka menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka merayakan harijadi XYZ Entertainment ke 11. Tak cuma itu, di halaman Taman Budaya Kota Banjarmasin ini panitia juga menggelar bazaar. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA JENAZAH LAGI Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dan Diterbangkan Menggunakan Helikopter ke Banjarmasin
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
PENCEGAHAN Stunting Butuh Peran Bersama. Begini Pesan Alpiya

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:03

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:58

RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:24

JEPANG Kerahkan Kapal dan Helikopter Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca