SuarIndonesia – Digiring ke Mapolresta Banjarmasin, seorang pria berinisial AN terduga penyebar brosur fitnah masalah proyek yang membawa-bawa Makam Datu Kalampayan dan menjelekan Paman Birin atau H Sahbirin Noor, Minggu (6/6/2021).
Selebaran brosur mengarah terkait proyek penataan dan pembangunan salah satu makam tokoh ulama besar di kawasan Martapura, ini banyak ditebarkan.
Sebagai informasi, pada Jumat petang (4/6/2021) selebaran hoax berhamburan di jalanan sejak pagi di berbagai sudut wilayah PSU.
Safrudin warga Banjarmasin melapor ke Bawaslu Kalsel dan mengadu ke Polda Kalsel terkait selembaran black campaign Rp 80 miliar proyek makam Datu Kelampayan ini.

Selain di Banjarmasin juga dari keterangan banyak tersebar di kawasan Kabupaten Banjar.
AN diamankan warga Jalan Pemurus Baru, tepatnya Mesjid Komaruddin, Banjarmasin Selatan, pada saat salat subuh.
Warga yang merasa terganggu atas selebaran brosur fitnah disaat hendak melaksanakan sslat subuh itu langsung mencari asal muasal tersebarnya dugaan fitnah itu.
AN, warga Jalan Bumi Mas Raya Km 4,5, Komplek Bumi Handayani VI RT 31 Banjarmasin itu mengaku mendapat uang bensin Rp 400 ribu dan selebaran hoax sebanyak 1 rim pada Kamis malam (4/6/2021) untuk kemudian dia tebar di masjid, pasar dan perumahan pada Jumat ba’da subuh (5/6/2021).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya memang ada warga yang membawa seseorang terduga penyebaran brosur tersebut ke Satreskrim Polresta Banjarmasin,” jelas Kasat. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















