DIGEREBEK Polda Kalsel Lokasi Pengedar Rawasari dan Dua Tempat di Martapura

- Penulis

Jumat, 23 April 2021 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Digerebek anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel, lokasi pengedar di Rawasari Banjarmasin dan dua tempat di Martapura.

Dari semua, tiga tersangka diringkus dengan barang bukti sabu-sabu berat 300 gram lebih.

Penggerebekan itu di bawah kendali Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata, hanya dalam waktu satu hari .

Tersangka pertama berinisial Sajali R (24)  berdomisili di Jalan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Tersangka kedua berinisial Musthofa  (33) warga Jalan Griya Bincau Asri, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Lalu tersangka ketiga berinisial M Nasai (39), warga di kawasan belakang Kantor Pemda Kabupaten Banjar, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Dari ketiga tersangka yang seluruhnya diamankan pada Rabu (21/4/2021), total petugas menyita narkotika golongan jenis sabu sebanyak 328,68 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata, kepada wartawan, Jumat (23/4/2021) mengatakan, tersangka Sajali dan Musthofa, keterkaitan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika.

Dimana awalnya, Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap Sajali yang tertangkap tangan melakukan di tepi Jalan Pembangunan III Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Dari tangan Sajali, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 24,6 gram.

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

Dilakukan pengembangan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Jalan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Hasil penggeledahan, kembali ditemukan delapan paket sabu seberat total 271,40 gram yang disimpan di atas lemari bajunya.

Tersangka mengakui bahwa sabu berasal dari tersangka Musthofa.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dan menggeledah tersangka Musthoha di rumahnya Jalan Griya Bincau Asri, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Petugas menemukan satu paket sabu seberat 3,3 gram. Selain itu, menyita barang bukti lain berupa uang tunai senilai Rp 5.112.000, dua bendel plastik klip, satu tas coklat dan satu unit telepon genggam.

Di hari yang sama diamankan pula dengan tersangka M Nasai dengan 22 paket sabu seberat 17,58 gram.

Selain itu, disita pula sejumlah barang bukti lainnya termasuk timbangan digital, bungkus plastik klip, sendok plastik, tas hijau serta uang tunai senilai Rp 621.000.

“Kita masih terus mengembangkan dari kasus yang diungkap itu,” pungkas AKBP Meilki. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:47

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25

DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terbaru


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

Praktisi sekolah rumah dari Rumah Belajar 4 Jagoan Mila Fitrina memaparkan praktik baik penerapan gerakan 7 KAIH dalam webinar bertajuk Solusi Seri Praktik Baik Penerapan 7 KAIH di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Nasional

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca