Suarindonesia – Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Kalsel, HM. Muslim, menyebut dalam mengantisipasi pembebasan PCR dan antigen bagi pelaku perjalan pihaknya menggenjot capaian vaksinasi terutama vaksinasi lengkap atau dosis 1 dan 2.
Diakuinya capaian vaksinasi dosis 2 masih rendah di bawah 70 persen.
“Sekarang kami mendorong kemampuan untuk meningkatkan vaksinasi. Sementara dari sisi yang lain sepeeti BOR (keterisian tempat tidur di rumah sakit) relatif terkendali terutama di Kalsel menurun. Vaksin 2 kita masih di bawah 70 persen,” kata Muslim, Rabu (9/3/2022).
Selain mengejar vaksinasi dosis lengkap, lanjut Muslim, pihaknya juga memperkuat 3T (tracking, tracing, dan treatment).
“Pelaku perjalanan yang belum menerima vaksin dosis lengkap tetap diwajibkan PCR atau antigen. Kita harus memperkuat lagi 3T dan protokol kesehatan,” bebernya.
Lantas bagaimana dengan pembatasan kegiatan yang mengumpulkan massa?.
Menurut Muslim aturan baru hanya mengatur tentang perjalanan, sedangkan kegiatan masih diatur sesuai level PPKM yang tercantum dalam instuksi menteri dalam negeri (Inmendagri).
Dalam Inmendagri yang dievaluasi setiap 2 pekan sudah jelas mengatur tentang pembatasan tertentu dan juga terkait 3T yang harus dijalankan.
“Level PPKM akan mengaitkan dengan laju transmisi penularan, kedua kapasitas respon, dan ketiga vaksinasi,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















