SuarIndonesia – Sejumlah anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaklsel, di lapangan di bawah kedali AKBP Matsari melalukan penggeledahan terhadap tersangka berinisial Rus (40).
Dari keterangan, Jumat (31/1/2020), barang bukti ada ditemukan saat transaksi maupun penggeledahan di dalam rumahnya.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro, membanarkan soal itu.
“Penangkapan dilakukan Selasa (28/1/2020) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA,” ujarnya.
Lokasi, di depan rumah Jalan Trans Kalimantan Komplek Grand Purnama II Blok H Kelurahan Handil Bakti Alalak, Kabupaten Barito Utara (Batola).
Ditemukan satu paket sabu dengan bersih 2,42 gram.“Ketika itu tersangka menyerahkan sabu kepada pembeli, tak lain petugas,” ujar Sigit.
Dilanjutkan penggeledahan di rumahnya ditemukan lagi lima paket sabu berat bersih 81,51 gram, timbangan digital serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Total sabu disita petugas enam paket di dalam lemari pakaian di kamar tidur tersangka,” ujar AKBP Sigit. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















