DIGAUNGKAN Pangeran Khairul Saleh Empat Pilar MPR RI

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Khairul Saleh,

Pangeran Khairul Saleh,

SuarIndonesia – Digaungkan Pangeran Khairul Saleh, anggota MPR DPR RI ini pentingnya Empat Pilar MPR RI.

“Mari kita membangun kualitas dan moralitas bangsa melalui penguatan karakter dan moral, sehingga tumbuh kesadaran kebangsaan” ucap Pangeran Khairul Saleh, Anggota MPR DPR RI.

Ia menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI  di Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada Selasa (25/2/2025)

Acara dihadiri perwakilan dari Persatuan Lurah dan Kepala Desa, serta Forum RT/RW.

Pangeran sampaikan Empat Pilar MPR RI, yang terdiri dari Pancasila (filsafat negara), Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan dasar-dasar yang memperkokoh fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Pada sosialisasi ini, Pangeran Khairul Saleh secara komprehensif menjelaskan pentingnya memahami dan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pilar tersebut guna membangun persatuan dan keragaman yang harmonis dalam masyarakat.

Bahkan memberikan ruang bagi peserta untuk berinteraksi dan berdiskusi mengenai nilai-nilai kebangsaan serta peran aktif masyarakat dalam menjaga persatuan dan kerukunan.

Baca Juga :   VIRAL 'Gengster' di Banjarmasin Bacok Seorang Pria

Partisipasi aktif dari semua pihak terlihat dalam pertukaran gagasan yang konstruktif, yang diharapkan akan memperdalam kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kesatuan dan keharmonisan di tengah keberagaman.

“Melalui ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur Empat Pilar MPR RI, sehingga kita dapat menjadi masyarakat yang lebih kuat, bersatu, dan berdaya dalam menghadapi tantangan masa depan,” ucapnya.

Kegiatan pula diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkokoh semangat persatuan dan keberagaman di masyarakat Indonesia. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca