DIGAGALKAN Subdit III Dit Resnarkoba Peredaran 2 Kg Sabu, “Ini Kado Manis HUT ke 78 Bhayangkara”

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Digagalkan Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel peredaran 2 Kg (KIlogram) sabu-sabu, dan “ini kado manis HUT ke 78 Bhayangkara”.

Dari keterangan, JUmat (28/6/2024), awalnya mendapat informasi adanya transaksi narkotika di kawasan Melati Indah, Komplek Pelangi, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, jajaran Subdit III bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Selasa (25/6/2024).

Sesampainya di TKP, petugas langsung menyebar untuk melakukan pemantauan, tindakan tersebut membuahkan hasil, dimana ada aksi mencurigakan dari pengendara sepeda motor.

Petugas langsung menghampiri dan memberhentikan pengendara berinisial ML (31), warga Jawa Timur yang merupakan sopir truk antar pulau dan memiliki rumah di Jalan Ampera, Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjaramsin Barat Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   SURVEI INDEKS Kemerdekaan Pers, Posisi Teratas Diraih Kalsel Nilai 80,9

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri saat dikonfirmasi, membenarkan melakukan pengungkapan tersebut.

Dikatakan, total barang bukti yang disita  2.020 gram (berat kotor) dengan berat bereat bersihnya 1.984,8 gram.

“Menurut pengakuan tersangka perbuatannya tersebut disuruh I yang merupakan warga Pontianak dan kita terus melakukan pengejaran. Pengungkapan ini merupakan kado HUT ke 78 Bhayangkara ke 78,” ucapnya.

ML kini berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59

DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:11


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Bisnis

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca