DIGAGALKAN Penyelundupan Beras dan Gula asal Malaysia

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 22:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KM Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir asal Malaysia di perairan Sei Nyamuk Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025). (Foto: ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)

Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KM Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir asal Malaysia di perairan Sei Nyamuk Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025). (Foto: ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)

SuarIndonesia — Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KM Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan.

“Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (27/4),” kata Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara di Tarakan, Minggu (27/4/2025).

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Komandan KM Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto SH MSi M Tr Opsla, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Atas perintah Direktur Operasi Laut, KM Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Baca Juga :   DISELIDIKI Aliran Dana ke Rekening Pribadi pada Kasus BPSDM Kaltara

“Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM Lintas Samudra 07,” kata Yuhanes, dilansir dari AntaraNewsKaltara.

Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pak gula pasir seberat 14,6 ton.

Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak.

Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca