DIDUGA STRES Nyaris Bacok Ibu Kandung, Penuntutan Perkara Dihentikan Kejaksaan

- Penulis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Seorang pria bernama M Supiani, diduga stres pada saat membersihkan rumput, dan tiba-tiba ada semacam bisikan hingga nyaris membacok  ibu kandungnya.

Terdakwa  melanggar pasal Primair 351 Ayat (1) KUH Pidana Subsidiair 212 KUH Pidana berasal dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah ini, akhitnya  penuntutan perkara dihentikan Kejaksaan

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati kalsel), Romadu Novelino SH MH, membenarkan adanya penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative.

Ini dilaksanakan, Selasa (23/8/2022) langsung oleh  DR. Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, yang menyetujui penghentian penuntutan di lingkungan Kejati Kalsel.

Hasil ekspose dihadiri oleh  Ahmad Yani  SH MH, selaku Wakil Kepala Kejakti Kalsel bersama Asisten Tindak Pidana Umum, Indah Laila SH MH dan para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum, secara virtual.

Dijelaskan kasus posisi berawal  Sabtu tanggal 18 Juni 2022 di Mandingin Rt.004 Rw.001 Kelurahan / Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Terdakwa ketika memberihkan rumput, bergenas masuk ke dalam rumah dan engamuk menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang ingin bacok ibunya.

Dan saksi Iskandar berusaha menenangkan serta mengamankan terdakwa hingga akhirnya kedatangan aparat Kepolisian yang turut membujuk terdakwa.

Baca Juga :   Mengapa Gugatan Terhadap PLN Diajukan ke PTUN ?

Dan setelah itu memeluk atau mendekap tubuh terdakwa, akan tetapi terus memberontak dan bersama warga lainnya ikut membantu, yangf kemudian terdakwa terjatuh ke lantai.

Namun senjata tajam masih di tangan terdakwa dan saksi Iskandar berusaha merebut hingga  terjadi tarik menarik berujung saksi terluka di bagian telapak tangan.

Namun setelah itu, terdakwa berhasil ditenangkan dan bisa diajak berkomunikasi,  kemudian dibawa ke Mapolres mempertanggungjawabkan perbuatannya;

Terdakwa mengaku mendengar suara batin, lalu mengamuk kepada ibunya dan juga kaget kedatangan polisi tersebut.

Mempertimbangkan berbagai hal, termasuk terdakwa tulang punggung keluarga dan kesepakatan perdamaian antara saksi korban, maka perkara disetujui JAMPIDUM, telah memenuhi syarat untuk dilakukan penghentian
penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca