SuarIndonesia – Kasus pembunuhan terhadap Bidan Hj Rahmaniah (58) dan juga aniaya anaknya, Rina Mutia (24),terjadi pada Senin (20/10/2025), mengggalkan kesedian mendalan.
Kasusnya diperagaan pelaku Andi Julianto alias Andi Encek (32), Senin (10/11/2025) dengan 33 adegan dari awal hingga aksinya.
Kasus ini terjadi di Jalan Kelayan A Gang ANtasari 2 RT 06 Banjarmasin Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Awal tesrangka melakukan tindakan itu karena ada beberapa tagihan termasuk tagihan listrik rumah dan koperasi.
Dari situ orang tua pelaku minta uang kepada anaknya, dan mau pinjam uang kepada korban.
Namun pelaku mengancam korban hingga terjadi peristiwa.
“Kondisi pelaku keadaan sadar, tak ada pengaruh minuman alkohol ataupun pengaruh narkoba, dalam pemeriksaan dilakukan,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens diwakili Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH didampingi Kasubnit Buser, Iptu Sudirno SH, usai gelar rekonstruksi.
Memang katanya, motif karena kepepet ekonomi
Sementara dari keterangan Rina Mutia, bahwa saat kejadian dirinya tak jauh dari lokasi.
Waktu itu datang pelaku yang tiba-tiba membuka pintu rumah, lalu ibu baru selesai mencuci pakaian, mandi, dan salat Maghrib.
“Memang ibu saya ini waktu itu hanya menggenakan sarung setengah dada tanpa pakaian sambil menunggu Azan Isya,” ucap Rina.
Pelaku datang sendirian untuk meminta melakukan pemeriksaan ke tubuhnya, namun ditolak.
Karena sepengetahuan dirinya, ibunya tak pernah memeriksa laki-laki, hanya memeriiksa perempuan yang sedang hamil saja.
“Pelaku sempat ngobrol dengan ibu ingin meminjam uang, namun ibu menjawab tak ada uang.
Tiba pelaku marah-marah. Padahal tak ada hubungan apa-apa ibunya dengan pelaku.
“Ibu pun baru saja mengenal, memang sebelum kejadian ibunya sempat megeluarkan kata-kata firasat bahwa ingin pulang.
“Ini tiga hari sebelum kejadian dan sempat mondar-modir di depan rumah,” ucapnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















