SuarIndonesia – Dibubarkan Polisi, para pengunjung di Cafe Mariga.
Pembubaran dilakukan anggota Satuan Sabara Polresta Banjarmasin dan anggota Buru Sergap (Buser) Banjarmasin Barat, Sabtu (28/5/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WITA.

Dimana Cafe Mariga berada di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin Barat.
Dinilai resahkan warga sekitar dan anggota Kepolisian langsung terjun ke lokasi.
Kegiatan dipimpin Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagia dan Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, dan langsung membubarkan para pengunjung cafe
Dikatakan Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagia, kita melakukan kegiatan ini dikarenakan sering mendapatkan laporan mengenai adanya suata musik yang cukup mengganggu.
Pada dasarnya, kafe tersebut juga menyalahi izin jika memutar musik EDM.
Sebab, musik jenis ini hanya boleh diputar oleh tempat yang punya izin tempat hiburan malam, izinnya pum berbeda.
Maka dari itu, polisi pun melakukan teguran keras, jika ke depan masih saja, mereka berjanji akan melakukan pembubaran serta mengangkut sound system cafe tersebut.
Selain suara musik yang kencang, cafe itu turut dikeluhkan lantaran tempat parkirnya yang memakan badan jalan.
Sementara itu, Manajer Cafe, Dimas berdalih jika mereka sudah memasang peredam suara.
“Tapi masih 70 persen, selebihnya dia mengaku memang memutar musik berlatar EDM.
Alasannya karena musik jenis ini tidak memerlukan banyak alat musik., tapi bukan progressive,” tutupnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















