DIBONGKAR Polda Kalsel 14 Kasus dalam Operasi Peti Intan 2024 dengan 15 Tersangka

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi 
didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Sialagan dan jajaran
saat Konferensi Pers, Rabu (17/7/2024). (SuarIndonesia/ZI)

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Sialagan dan jajaran saat Konferensi Pers, Rabu (17/7/2024). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Dibongkar Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) khususnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrisus) 14 kasus dalam Operasi Penambangan Tanpa Izin (Peti) Intan 2024.

Operasi selama 14 hari, yakni dari 27 Juni hingga 11 juli 2024.

“Ya jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel dan jajaran berhasil menangani 14 kasus,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi saat Konferensi Pers, Rabu (17/7/2024).

Ia menjelaskan, dari rincian 14 kasus yang ditangani tersebut, 1 kasus dari Polres Banjar, 2 kasus dari Polres Tanah Laut, 3 kasus dari Polres Tanah Bumbu. 4 kasus dari Polres Kotabaru dan 4 kasus lainnya ditangani Dit Reskrimsus.

“Dari 14 kasus tersebut ada 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, 2 tersangka di Dit Reskrimsus Polda Kalsel, 13 tersangka Lainnya di Polres Jajaran,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Sialagan menyampaikan, dari penanganan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 5 unit excavator, 7 buah mesin dumping, 1 buah mesin sedot pasir, 10 buah pipa, 9 buah selang.

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Kemudian, 1 unit dump truk, 5 buah karpet perangkap emas, 2 buah jerigen, 2 buah cangkul, 600 m3 baru gunung, 1 buah sekop, 1 buah tunggangan emas, 3 buah besi selinger, 2 buah besi cabang, 1 buah genset dan 0,5 gram emas.

“Mereka menambang di luar IUP, dari 14 kasus tersebut 8 diantaranya penambang emas dan 6 lainnya penambang batubara,” ujarnya.

Para tersangka harus berhadapan dengan pasal 158 UU RI No 3 tahun 2020, tentang perubahań atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambagan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 15:07

SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyusuri lorong Gudang Bulog Panaikang untuk memastikan secara langsung kondisi dan stok beras nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/4/2026). (Antara/Harianto)

Bisnis

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:02

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca