DIBONGKAR ‘MINYAKITA’ OPLOSAN, 2 Ton Lebih Disita Polda Kalsel dan Begini Modus Pelaku

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 18:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua barang bukti disita pada beberapa tempat dan digelar, Senin (24/2025) sekaligus menguji isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran menambil tempat di depan Toko Yeyen-Ibak di kawasan Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin (SuarIndonesia/ZI)

Semua barang bukti disita pada beberapa tempat dan digelar, Senin (24/2025) sekaligus menguji isi kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran menambil tempat di depan Toko Yeyen-Ibak di kawasan Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Dibongkar minyak goreng oplosan atau curah yang dikemas merek MinyaKita dan beredar pada sejumlah tempat.

Dimana  2 ton lebih atau sebanyak 2.988 liter minyak goreng kemasan bantal sebanyak 249 karton disita Tim Polda Kalsel.

Semua barang bukti disita pada beberapa tempat dan digelar, Senin (24/3/2025) sekaligus menguji isi kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran menambil tempat di depan Toko Yeyen-Ibak di kawasan Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin

“Semua berawal dari laporan diterima terkait dugaan distribusi minyak goreng yang tidak sesuai standar.

Setelah menerima laporan, tim Dit Reskrimsus  dan menemukan minyak goreng merek MinyaKita paslu, tidak sesuai takaran resmi,. kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Tersangka berinisial DD saat ini dalam pemeriksaan  di Dit Reskrimsus,” tambah Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kombes Pol M Gafur Aditya H. Siregar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Adam Erwindi dan Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi.

Selain barang bukti, juga diamankan tersangka pengoplos dan dikenakan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b, c, g, dan i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :   MENTAN RI Bersama Satgas Pangan Polda Kalsel Pengecekan 'Bapokting' dan Kemasan MinyaKita

Dari keterangan, pelaku mengopolos minyak olahan ada di Kotabaru dan Banjarbaru dan diedarkan sebagai besar di Banjarmasin.

Minyak olahan biasa itu kemudian dikemas dalam botol hingga diberi merek ‘MinyaKita’.

Bahkan kardusnya dikemas dengan mencantumkan produsen CV Berkat Yana Malang, Jawa Timur, teryata bukan pabrik MIntaKita yang resmi.

Dari pengakuan tersangka lanjut Kapolda,  minyak goreng tersebut diproduksi di Jalan Pandu, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Dimana minyak curah mereka beli dari PT Sime Darby Oils Kotabaru, lalu dikemas ulang dengan merek MinyaKita.

Tersangkanya berinisial DD saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut di Direskrimsus Polda Kalsel.

Kapolda mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli produk minyak goreng, khususnya dengan merek MinyaKita.

 

“Jika menemukan produk yang tidak sesuai standar, diminta segera melaporkannya ke pihak berwenang,” ucapnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus
POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:06

POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:41

“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58

KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terbaru

Timnas Brasil lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (Foto: IMAGN IMAGES via Reuters/SAM NAVARRO)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:52

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca