DIBATALKAN DISDIK Pengunduran Libur Semester

- Penulis

Rabu, 15 Desember 2021 - 22:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Libur semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 yang sebelumnya diundur ke Januari tahun 2022 ternyata bakal diterapkan.

Pembatalan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 800/7095-Sekr/Dipendik/2021, perihal Revisi Kebijakan Akhir Tahun. Berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri maupun swasta.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari SE yang diterbitkan oleh Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021 sebagai revisi SE Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Alhasil, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan, bahwa libur semester kembali ke pengaturan awal.

“Libur akhir tahun kembali ke aturan awal. Yakni mulai tanggal 20 Desember – 3 Januari 2021,” ucapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga :

DIKETATKAN Aktivitas Masyarakat Selama Libur Nataru

Dalam SE revisi tersebut itu tertulis kebijakan untuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD) dan Pendidikan Menengah (SMP) tetap melaksanakan pembelajaran dan pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 yang sebelumnya ditetapkan.

Kemudian, di sana juga ditekankan bahwa setiap satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan.

 

Revisi Kebijakan Akhir Tahun

 

Selain itu, Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD/TK/SD dan SMP juga diinstruksikan untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan, sesuai dengan kalender pendidikan.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Terakhir, satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pendekatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan) dan 3 T (Testing ,Tracing dan Treatment).

“Dengan adanya revisi kebijakan ini, SE sebelumnya maka tidak berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin resmi menggeser libur akhir semester ganjil tahun 2021/2022. Baik untuk PAUD, SD, SMP Negeri maupun Swasta.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/6840/-Sekr/Dipendik/2021, perihal kegiatan akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022.

Hal ini, untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai tanggal 24 Desember 201 – 2 Januari 2022, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Namun dalam perjalannya, Pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru batal dilaksanakan.

Ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3. Pertama, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Kedua, alasan PPKM Level 3 dibatalkan, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Lalu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen, masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terbaru

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

Jemaah haji Indonesia menaiki bus Shalawat di kawasan Syisyah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). (Dok Antara Foto/Andika Wahyu)

Nasional

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca