DIBAHAS Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Banjarbakula

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pembahasan finalisasi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Banjarbakula yang meliputi 5 kabupaten atau kota dilaksanakan Selasa (27/10/2020) lalu di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rapat dihadiri SKPD lingkup provinsi dan Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito Kuala.

“Ada beberapa poin yang harus ditindaklanjuti lagi dari hasil rapat tersebut,” ujar Kabid Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Dinas Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Miftahul Chair, mewakili Kepala DPMPTSP, Ir. Nafarin.

Chair menjelaskan poin-poin yang akan ditindaklanjuti pertama perlu adanya konsistensi muatan pengaturan yang tertuang dalam Rancangan perda, harus sama dan tertuang dalam materi teknis dokumen rencana dan peta.

Baca Juga :   GUBERNUR Sambut Baik Dorongan Kemenkeu Terhadap UMKM Kalsel

Ke dua, perlunya penjabaran dan penyesuaian tujuan penataan ruang dalam rencana pola ruang dan rencana struktur ruang.

Ke tiga, perlunya justifikasi secara komprehensif kawasan perkotaan dan perdesaan beserta fungsi kegiatan dalam deliniasi KSN Banjarbakula.

Ke empat, kawasan inti dan penyangga KSN banjarbakula belum dijelaskan secara komprehensif serta pola interaksi kewilayahan.

“Ke lima, delapan kawasan perkotaan yang disebutkan dalam Ranperda sudah disepakati tiap kabupaten/ kota yang termasuk ke dalam KSN Banjarbakula.

Dan terakhir, pemerintah kabupaten/ kota melalui SKPD terkait menyampaikan koreksi tertulis jika ada yang belum sesuai,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait

SHOLAWATAN dan Tausiyah di Kiram, Paman Birin Hadirkan Pimpinan Ponpes Darussalam
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah
PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI
DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.
SAMBUT Peserta PKDN Sespimti Polri, Paman Birin Terus Dorong Jadi Kader Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca