SuarIndonesia – Dalam sebulan terkahir ratusan kayu ilegal disita Dinas Kehutanan Kalsel, melalui Polisi Kehutanan dari berbagai kawasan hutan.
“Tak ada tersangka, karena waktu ditemukan tumpukan kayu ini tak ada yang menjaga, ada pula yang lari ketika kita datang,” terang Kasi pengamanan hutan (Pamhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Haris setiawan.
Haris menyampaikan, dalam sebulan terakhir, lebih dari 100 kubik kayu diduga Illegal telah ditemukan di berbagai kawasan hutan, kayu tersebut ditemukan tanpa ada pemilik sehingga dilakukan pengamanan dengan cara penyitaan di Kantor Polisi Hutan (Polhut) di Kota Banjarbaru.
“Lokasi temuan kayu tersebar di berbagai kawasan hutan seperti wilayah Riam Pinang Desa Tanjung Kabupaten Tanah Laut, Desa Halong Kabupaten Balangan, Sungai Muara Uya Kabupaten Tabalong, dan Sungai Satui Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Haris.
Haris melanjutkan, selain mengamankan kayu Ilegal, Tim Pamhut juga mengamankan kendaraan Modif berupa mobil dan sepeda motor dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pembalakan liar.
“Patroli Pengamanan hutan rutin kita laksanakan di berbagai kawasan, bekerjasama dengan Pamhut KPH (kawasan pengelolaan hutan) setempat serta Tim Tahura Sultan Adam,” lanjut Haris.(RW)