SuarIndonesia – Adanya isu peserta lelang Jabatan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang berhembus membuat profesionalitas panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin tersebut dipertaruhkan.
Isu itu pun sebelumnya ditanggapi dengan santai oleh peserta. Mereka lebih memilih persiapkan setiap diri untuk menjalani setiap tahapan dengan baik.
Saat dibincangi awak media, beberapa peserta lelang Sekdako mengaku percaya dengan profesionalitas Pansel menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Bahkan Ketua Pansel Sekdako Banjarmasin, Akhmad Fauzi Aseri, juga menanggapinya dengan santai, bahwa isu itu tak benar. Ia memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan sesuai prosedur.
Bahkan ia menyebut, seluruh peserta lelang sekdako yang sudah resmi terdaftar merupakan titipan yang harus mereka seleksi terlebih dahulu untuk disampaikan kepada petinggi jabatan, yakni Wali Kota Banjarmasin.
“Semua peserta adalah titipan dan semuanya sudah melalui prosedur. Insya Allah Jumat (20/08/2021), akan kita lakukan assessment bersama tim,” ungkapnya pada awak media melalui sambungan telepon, Rabu (18/08/2021) siang.
Ia mengungkapkan, proses seleksi lelang jabatan Sekdako dilakukan secara profesional. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui seluruh peserta, hingga akhirnya Pansel memilih tiga peserta dengan nilai tertinggi.
“Setelah kami mendapat tiga besar, hasil akan kita serahkan ke walikota, kemudian walikota menyerahkan ke Gubernur, dan Gubernur menyerahkan ke Menpan RB,” bebernya.
Ia memaparkan, tahapan selanjutnya yang akan dijalani oleh seluruh peserta seleksi lelang jabatan Sekdako, yakni penilaian jejak rekam mulai dari tanggal 18 s/d 26 Agustus 2021.
Lalu tes kompetensi (assesment) pada tanggal 20 s/d 21 Agustus, dan pengumpulan makalah tentang kesekdaan pada 23 Agustus mendatang.
Kemudian, pemaparan makalah dan wawancara pada tanggal 23 s/d 25 Agustus, dan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi akhir pada tanggal 26 Agustus 2021.
“Menurut jadwal tanggal 30 Agustus 2021 sudah dilantik. Tapi itu tentatif kekuasaan yang pimpinan,” pungkasnya.
Sebelum ini. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjamin bahwa dalam proses seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama tidak ada calon titipan.
Ia menyatakan, hal itu dikarenakan proses pendaftaran sekdako dilakukan secara terbuka bebas dan bisa diketahui seluruh masyarakat.
“Titipan siapa, ini terbuka siapa saja boleh ikut mendaftar dengan syarat-syarat yang ditentukan,” tekannya singkat.
Sebelumnya diketahui, tahap pendaftaran sendiri telah berakhir dan diikuti oleh enam orang peserta. Mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) melalui sebuah surat pengumuman bernomor : 821.22/002/PANSEL-JPT/BJM/VIII/2021.
Masing-masing Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Ahmad Syaffri Azmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Iwan Fitriady, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Iwan Ristianto.
Kemudian Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Banjarmasin, Muhammad Taufik Rivani dan juga Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil.
Terakhir peserta dari luar Pemko Banjarmasin, yakni Ikhsan Budiman yang merupakan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















