DESDM Optimis Temuan Kurang Bayar Jamrek Selesai Akhir Juli

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2019 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, H. Isharwanto menambahkan, IUP yang ada saat ini berjumlah 236 dan yang sudah dicabut berjumlah 595.

Kurang bayar jamrek berdasar temuan BPK 52 IUP, sampai dengan saat ini sudah 21 IUP yang melalukan pelunasan.

Jika dihitung dari jumlah dana sebelumnya Rp146 miliar tersisa Rp66 miliar.

“Yang agak susah kami tagih IUP di Tanjung dan Balangan, sebab sudah IUP operasi produksi tapi belum ad akatifitas di lokaso tambang. Hal itu dikarenakan jalannya belum ada, izin pinjam pakai kawasan hutan belum keluar juga tapi secara aturan mereka wajib membayar jamrek, ” kata Isharwanto.

Pria yang akrab disapa Kelik ini menyebut, pihaknya mencoba meminta dispensasi ke Kementerian ESDM. Bukan meminta dispensasi tidak membayar, namun menurut Kelik keringan untuk membayar secara dicicil.

Baca Juga :   KOMITMEN Arifin-Akbari Pengelolaan Lingkungan, Ciptakan Sampah Menjadi Bernilai Ekonomis Lewat Program "Simpun"

” Kewajiban bayar jamrek kan untuk lima tahun sekaligus sesuai aturan. Nah untuk perusahaan ini kami mintakan dispensasi agar pembayaran dicicil per tahun saja. Jika dispensasi ini diberikan maka saya yakin temuan BPK bisa diselesaikan, ” bebernya.

Kelik menegaskan pihaknya memberikan batas waktu hingga akhir Juli bagi perusahaan untuk melakukan pelunan. Jika sampai akhir Juli tidak juga membayar, maka akan dipanggil lagi sampai tiga kali.

” Jika tetap tidak mau bayar IUP nya kita cabur sementara,” urainya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca