DEMI Penanganan Covid-19, Polda Kalsel – Tokoh Agama Sepakati Pembatasan Kegiatan

- Penulis

Senin, 23 Maret 2020 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Demi penanganan Covid-19, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani mengadakan pertemuan dengan tokoh agama, Senin (23/3/2020),  dan hasilnya kata sepakat untuk pembatasan kegiatan peribadatan di rumah ibadah.

“Kesepakatan bersama bisa membuat penanganan virus corona (covid-19) berjalan baik,” ujar kapolda.

Sejumlah tokoh hadir dalam kesempatan ini yakni KH Zuhdiannor (Guru Zuhdi), Gubernur Kalsel diwakili Sekdaprov, HA Haris Makkie, Danrem 101/Antasari,  Kolonel Inf M Syech Ismed dan para pejabat utama lainnya.

“Bila pembatasan kegiatan keagamaan hanya diikuti sebagian dan sebagian tidak, maka potensi penularan tinggi. Kita harap, mari kita kompak. Dua pekan ke depan kedepankan perlindungan, penyelamatan saudara se-Provinsi dengan cara disiplin seruan yang telah disampaikan oleh Presiden RI,” ucap Kapolda Kalsel, yang berlangsung di Perumahan Kota Citra Graha Banjarbaru.

Kapolda mengatakan, hingga saat ini bahaya virus corona telah menyebar di Kalsel sebanyak 500 orang lebih dinyatakan pasien dengan pengawasan (PDP) dan 1 orang dinyatakan positif.

Ia pun mengatakan saat ini kemampuan medis sangat terbatas dan alat-alatnya belum lengkap sehingga kewalahan dalam penanganan.

“Ketika penyebaran virus meningkat signifikan, setidaknya masyarakat sudah memahami virus ini jangan di anggap sepele.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Dan agar kiranya masyarakat yang tidak berkepentingan/keperluan di luar rumah untuk sementara waktu serta jaga kesehatan, kebersihan dan menjaga keluarga masing-masing,” himbau kapolda.

Sementara itu Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor melalui Sekdaprov  HAHaris Makkie mengatakan agar kiranya segala kegiatan yang mengumpulkan banyak orang untuk sementara waktu di tunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Terkait kegiatan sekolah, baik dari tingkat SD, SMP, SMA, Perkuliahan dan Pondok Pesantren di wilayah Kalimantan Selatan, untuk sementara waktu diliburkan sampai adanya pengumuman dari Pemerintah Pusat.

Meskipun begitu ia menghimbau untuk tetap belajar dari rumah sebagaimana yang telah disampaikan Presiden RI.

Dalam kesempatan sama Ulama Kharismatik Banua KH Ahmad Zuhdiannor atau yang dikenal dengan sebutan Guru Zuhdi menanggapi penyebaran virus yang sangat cepat tersebut.

“Kami siap membantu pemerintah untuk menyampaikan ke lapisan masyarakat mengenai bahaya dari Covid-19, dan akan mengikuti petunjuk atau arahan dari pemerintah,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca