DATA PALSU yang Diberikan ke Nasabah, Bank Rugi Rp 5,9 Miliar

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kerugian yang diderita sebuah bank “plat merah” (milik BUMN) di Cabang Marabahan, karena ulah Manager Relation (MR), M Ilmi.

Ia menyetujui kredit investasi, ternyata jaminan dan alamat yang diberikan tersebut semuanya palsu., ter,asik KTP maupun Kartu Keluarga.

Hak ini baru diketahui setelah tim audit intern bekerja, ternyata terhadap empat nasabah yang mendapat kredit investasi, jaminan yang diberikan untuk pembelian alat berat berupa eksavator, semuanya palsu, tetapi disetujui oleh pemutus dalam hal ini terdakwa selaku MR.

Hal ini terungkap ketika salah seorang saksi bagian adnminstrasi bernama Andreas pada kantor cabang terasebut ditampilkan pada sidang lanjutan terdakwa M Ilmi, di Pengadilan Tindak {iana Korupsi Banjarmasin, Senin (19/9/2022) d ihadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Haris Buwono.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut, terjadi kredit macet yang nilainya mencapai Rp 5,9 M yang menjadi unsur kerugian negara.

Saksi sendiri hanya menangani masalah administrasi, sedangkan yang melakukan pemrikasaan ke lapangan adalah dari unsur MR.

Yang anehnya menurut pengakuan saksi yang merupakan salah satu saksi dari lima dari unsur intern bank yang diajukan JPU yang dikomandoi Jaksa Harwanto, menyebutkan kalau pembelian alat berat tersebut 35 persen dibiayai oleh nasabah dan sisanya di bayar bank berupa kredit.

Tetapi dananya tidak dimasukan ke rekening penjual, melainkan  masuk rekening nasabah yang palsu tersebut.

Baca Juga :   DIDUKUNG Fraksi PAN Perubahan APBD Balangan 2026

Menurut saksi lagi, kalau mengamati prosedur pemberian kredit ini memang sudah sesuai, tetapi mungkin adanya unsur ‘permainan’ dari MR dalam hal ini terdakwa dengan penerima kredit.

Adanya kabar kalau terdakwa menerima semacam ‘fee’ untuk masing masing nasabah ratuan juta rupiah.

Terdakwa Ilmi pejabat pada bank Cabang Marabahan tersebut, didakwa dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif tersebut diancam dengan dua pasal Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengakibat terdapat unsur kerugian negara yang mencapai Rp5 ,9 M.

Kredit fiktif yang dilakukan terdakwa berupa tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode Audit Tahun 2021 pada Bank pemerintah tersebut.

Ia didakwa telah melanggar pasal 2 ayat (1), subsider pasal 3 Jo pasal 18 Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca