DATA PALSU yang Diberikan ke Nasabah, Bank Rugi Rp 5,9 Miliar

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kerugian yang diderita sebuah bank “plat merah” (milik BUMN) di Cabang Marabahan, karena ulah Manager Relation (MR), M Ilmi.

Ia menyetujui kredit investasi, ternyata jaminan dan alamat yang diberikan tersebut semuanya palsu., ter,asik KTP maupun Kartu Keluarga.

Hak ini baru diketahui setelah tim audit intern bekerja, ternyata terhadap empat nasabah yang mendapat kredit investasi, jaminan yang diberikan untuk pembelian alat berat berupa eksavator, semuanya palsu, tetapi disetujui oleh pemutus dalam hal ini terdakwa selaku MR.

Hal ini terungkap ketika salah seorang saksi bagian adnminstrasi bernama Andreas pada kantor cabang terasebut ditampilkan pada sidang lanjutan terdakwa M Ilmi, di Pengadilan Tindak {iana Korupsi Banjarmasin, Senin (19/9/2022) d ihadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Haris Buwono.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut, terjadi kredit macet yang nilainya mencapai Rp 5,9 M yang menjadi unsur kerugian negara.

Saksi sendiri hanya menangani masalah administrasi, sedangkan yang melakukan pemrikasaan ke lapangan adalah dari unsur MR.

Yang anehnya menurut pengakuan saksi yang merupakan salah satu saksi dari lima dari unsur intern bank yang diajukan JPU yang dikomandoi Jaksa Harwanto, menyebutkan kalau pembelian alat berat tersebut 35 persen dibiayai oleh nasabah dan sisanya di bayar bank berupa kredit.

Baca Juga :   PANGLIMA LBB "Siap Pasang Badan" Terus Gelorakan Cak Imin

Tetapi dananya tidak dimasukan ke rekening penjual, melainkan  masuk rekening nasabah yang palsu tersebut.

Menurut saksi lagi, kalau mengamati prosedur pemberian kredit ini memang sudah sesuai, tetapi mungkin adanya unsur ‘permainan’ dari MR dalam hal ini terdakwa dengan penerima kredit.

Adanya kabar kalau terdakwa menerima semacam ‘fee’ untuk masing masing nasabah ratuan juta rupiah.

Terdakwa Ilmi pejabat pada bank Cabang Marabahan tersebut, didakwa dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif tersebut diancam dengan dua pasal Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengakibat terdapat unsur kerugian negara yang mencapai Rp5 ,9 M.

Kredit fiktif yang dilakukan terdakwa berupa tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode Audit Tahun 2021 pada Bank pemerintah tersebut.

Ia didakwa telah melanggar pasal 2 ayat (1), subsider pasal 3 Jo pasal 18 Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (HD)

Berita Terkait

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”
TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam
KPK: Eddy Hiariej Seperti Mafia Hukum Janjikan SP3 Bareskrim
TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”
KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan SYL Cs

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:12 WITA

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:58 WITA

DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:15 WITA

“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:54 WITA

TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:37 WITA

PANGLIMA TNI: Masalah di Papua Belum Terselesaikan dengan Baik

Jumat, 8 Desember 2023 - 23:02 WITA

TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:54 WITA

MAKAN Konate, Resmi Dilepas Barito Putera

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:19 WITA

KAPOLRI Rotasi 513 Personel dari Pati-Pamen termasuk Kapolda Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Minggu, 10 Des 2023 - 14:12 WITA

Olahraga

GUWAHATI Masters 2023: Yohanes Saut ke Final!

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:17 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca