DASAR !!! Ayah Bejat, Setubuhi Anak Kandung Berlangsung 3 Tahun

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 00:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Selama 3 tahun berlangsung YD (49) si ayah bejat ini setubuhi anak kandungnya

Perangainya, pemarah, mengancam hingga ditakuti, membuat YD, warga Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong Kalsel, ini semaunya menyalurkan nafsu bejatnya ke anak kandung yang masih berusia  15 tahun.

Kasusnya terungkap ketika kakak kandung beserta ibunya mengetahui dan memberanikan diri melaporkan kepada pihak kepolisian. Kini YD meringkuk di tahanan Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Supriyanto dan Kasi Humas Iptu Mujiono, Senin (24/1/2022) mengungkapkan, tersangka YD melakukan aksi sejak awal 2019 dan terakhir dilakukan pada 11 Januari 2022.

Pelaku melakukan aksinya di saat istri pergi menyadap karet di kebun, dan semua dilakukan di kamar anaknya.

Kapolres menambahkan, penangkapan terhadap YD bermula dari laporan kakak korban pada 17 Januari 2022.

“Penyelidikan menyatakan kalau ini adalah peristiwa pidana dan ditemukan dua alat bukti lalu tersangka kami tangkap pada Selasa 18 Januari dini hari,” ujar kapolres.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

Terhadap tersangka akan dijerat Pasal 46 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penetapan PP Nomor 1 Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
“Saya berharap jaksa penuntut nantinya menuntut setinggi-tingginya agar peristiwa ini tidak terulang lagi,” ucap kapolres. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:44

KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14

Wamenko Pangan Hanif Faisol menyapa tim pemadam kebakaran di sela apel sekaligus pemantauan penanganan karhutla di Palangka Raya, Jumat (30/10/2026). (Antara/M Arif Hidayat)

Kalteng

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:01