SuarIndonesia – Seorang sopir terpaksa berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
Itu adalah Rahmad Firdaus alias Daus (34), warga Jalan A. Yani Km. 10,200 Gang Barakat Rt. 02 Desa Sungai Lakung Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Tersangka diamankan petugas karena keterlibatan dalam peredaran narkoba dan tanpa perlawanan diamankan ketika berada di rumahnya, Jumat (1/11) lalu sekitar pukul 20.45 WITA.
“Iya Setelah berhasil mengamankan tersangka Daus, petugas langaung melakukan penggeledahan di rumahnya,” jelas Kasat kepada awak media, Senin (4/11).
Kepolisian menyita barang bukti sebuah kotak plastik senter berisi 11 paket sabu seberat112,5 gram, kotak rokok, yang berisi 11 paket sabu seberat 4,39 gram, bungkus coklat berisi 1 paket sabu 2,83 gram.
Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, tersangka Daus diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian di tindaklanjuti. .(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















