DANA HIBAH Pilkada Banjarmasin, Wawali Pimpin Rapatnya

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2020 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah memimpin rapat terkait hibah dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin tahun 2020, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (06/01/2020).

Bahkan dalam kesempatan tersebut, H Hermansyah berharap dengan dihibahkannya dana tersebut, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kota Banjarmasin dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin H Kasman, perwakilan KPU Kota Banjarmasin, Bawaslu Kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007 Banjarmasin.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Akbar mengatakan rapat itu hanya membicarakan dana hibah. Yakni melakukan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) yang institusi lain yang belum dapat dana hibah.

“Yang belum dapat seperti pihak TNI/Polri dan beberpa institusi lainnya. Sedangkan untuk KPU sendiri sudah disetujui pada tahun 2019 kemarin sebesar Rp32 miliar, malah sudah ada yang dicairkan,” ungkap Akbar.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, KPU Kota Banjarmasin mendapat amanat untuk melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Di samping mendapatkan dana hibah dari Pemkot Banjarmasin, kami juga nanti mendapatkan dana sharing dari provinsi, dalam hal ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur guna menggaji PPK dan PPS,” imbuhnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca