CUKUP Melaui Aplikasi “SIMANIS PBJ”, Tidak Perlu Lagi Mengajukan Paket Pengadaan

- Penulis

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (SIMANIS PBJ), para pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran maupun  pejabat pelaksana kegiatan pada setiap SKPD, tidak perlu lagi harus mengajukan paket pengadaan.

Baik tender maupun seleksi dengan cara datang ke Kantor BPJB. Namun cukup mengakses dan mengirim file-file kelengkapan melalui aplikasi SIMANIS PBJ.

“Akan memudahkan dan dapat membantu proses pengadaan barang/jasa menjadi lebih akuntabel, efisien dan profesional,” ucap Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat melaunching aplikasi SIMANIS PBJ, di Aula Barakat Martapura, Kamis (5/1/2023).

Diterangkan Saidi, aplikasi tersebut sesuai amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro Kecil Koperasi (UMKK).

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana proses administrasi pengadaan barang/jasa yang asalnya melalui pengadaan manual harus menjadi pengadaan secara elektronik (digitalisasi).

“Kita berharap hadirnya aplikasi SIMANIS PBJ dapat mengurangi konsumsi cetak kertas yang sangat besar dalam proses pengajuan tender atau seleksi dari PA/KPA/PPK ke bagian pengadaan barang/jasa,” ucap Saidi.

Saidi Mansyur juga menjelaskan dengan launching aplikasi SIMANIS PBJ, merupakan perwujudan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Banjar atas pencapaian prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

” Ini sesuai dengan Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan perubahannya,” uutupnya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca