COBA ‘Bertarung’ di Pilkada Kalsel, 15 Pasang Jalur Perseorangan

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2020 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kalsel Sarmuji.(Foto/Antara)

SuarIndonesia – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji mengungkapkan terdaftar 15 pasangan bakal calon mencoba lewat jalur perorangan di Pilkada serentak di provinsi itu.

Menurut dia di Banjarmasin, Sabtu, terbanyak pasangan bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan untuk jalur perseorangan itu ada di Pilkada Hulu Sungai Tengah (HST), yakni, ada empat pasangan bakal calon.

“Kemudian yang kedua terbanyak itu di Pilkada Kabupaten Banjar, itu ada tiga pasang bakal calon perseorangan,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Sementara itu di Pilkada Kota Banjarmasin, Pilkada di Tanah Bumbu dan Pilkada di Kotabaru, masing-masing ada dua pasangan bakal calon perseorangan.

“Sisanya di Pilkada Banjarbaru dan Balangan hanya ada satu pasangan bakal calon perseorangan,” ucap Sarmuji.

Memang kalau melihat kenyataan ini, imbuhnya, minat untuk menjadi calon independen atau perorangan pada Pilkada 2020 ini sangat tinggi, hingga satu daerah itu sampai empat pasang.

“Memang baru Pilkada ini ada satu daerah itu yang empat bakal calon perseorangan, tapi tidak masalah, kan hanya sekitar 35 ribu dukungan warga yang disyaratkan untuk Pilkada HST,” ujarnya.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Namun tentunya, tegas Sarmuji, syarat dukungan tersebut akan diverifikasi baik secara administrasi dan faktual di lapangan. Jika dalam prosesnya tidak sesuai ketentuan, maka bisa tereleminasi.

“Karena syarat dukungan yang dibatalkan oleh karena ganda atau dapat secara ilegal, maka tidak bisa diganti, jika tidak memenuhi syarat minimal jumlahnya 8,5 persen dari jumlah pemilih sah, maka gugur, tidak bisa daftar menjadi pasangan calon,” katanya.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin
SEORANG SISWI SMA di Banjarmasin Meninggal Kecelakaan di Depan Tugu KB

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca