Suarindonesia – Anggaran sebesar Rp 272 miliar terdiri dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 134 Miliar dan Dana Transfer Umum (DTU) Rp138 Miliar, untuk kendalian inflasi di Provinsi Kalsel.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, meminta pemerintah daerah segera menggunakan dana tersedia untuk kendalikan inflasi.
Disebutnya, Gubernur Kalimantan Selatan selaku Wakil Pemerintah di Daerah harus benar-benar serius dan memimpin gerakan pengendalian inflasi dan dampak sosial pengalihan subsidi BBM di Kalimantan Selatan.
“Kondisi ini harus dicermati secara serius oleh Gubernur, sinergi dan kolaborasi harus diterapkan dalam menghadapi kenaikan inflasi yang semakin tajam di Kalimantan Selatan,” kata Rudy.
Dana tersebut, kata Rudy, harus digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM, seperti nelayan, tukang ojek.
Singga para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), serta menjaga ketahanan pangan di daerah.
“Pemerintah Daerah harus memanfaatkan anggaran BTT untuk memberikan subsidi terhadap biaya transportasi pengangkutan barang,” imbuh Rudy.
Ditambahkannya, anggaran tersebut harus dialokasikan untuk mengembangkan program pengendalian inflasi dan dampak sosial pengalihan BBM yang dipimpin langsung oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Daerah.
“Saya mengharapkan, seluruh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Kalimantan Selatan saling menopang program.
Jangan sampai terjadi duplikasi atau tumpang tindih anggaran untuk program atau kegiatan yang sama, yang berujung pada tindak pidana korupsi,” tekan Rudy.(RW)