SuarIndonesia – Para camat dan lurah se Kota Banjarmasin dikumpulkan di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin selama dua hari dan berakhir, Selasa (28/5/2024)
Ini untuk mendapatkan sosialisasi “Kecakapan Hukum Dalam Administrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Kelurahan”. Pertemuan telah berlangsung selama dua hari dan berakhir hari ini.
Sosialisasi tersebut berlangsung atas kerja sama Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam hal ini Seksi Intelijen dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.
Mengawali pembukaan sosialisasi tersebut, dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin DR Indah Laila.
Dilaksanakan sosialisasi merupakan salah satu program penerangan hukum Kejari Banjarmasin, bertujuan untuk memberikan Pemahaman dan Pengetahuan Hukum serta kesadaran kepada Camat dan Lurah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (HD)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















