BPN Sindir Jokowi Punya Masalah Etis karena Lupa Jasa Hashim

- Penulis

Selasa, 22 Januari 2019 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Miftah Sabri menyebut Joko Widodo atau karib disapa Jokowi adalah sosok yang memiliki problem etis.

Hal ini terkait dengan debat perdana pilpres yang digelar 17 Januari kemarin saat Jokowi menyentil data Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Gerindra yang memiliki caleg eks napi koruptor terbanyak.

“Secara etis kalau boleh saya katakan Pak Jokowi punya problem etis saat menyampaikan soal Gerindra, itu secara legal sudah di oke-kan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA),” kata Miftah di Rumah Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

Tak hanya itu, Miftah juga menyebut problem etis itu juga terbukti dengan Jokowi yang seolah kacang lupa kulitnya. Di debat itu Jokowi juga menyinggung soal dia yang tak memberi mahar apa pun kepada Prabowo saat maju di Pilkada DKI 2012 lalu.

Jokowi menyebut dia tak keluar dana sepeser pun untuk biaya kampanye di Pilgub DKI kala itu. Memang benar kata Miftah, Jokowi tak keluar uang dari kantong pribadinya. Tapi mantan walikota Solo itu beberapa kali meminta uang kepada adik Prabowo, Hashim Djodjohadikusumo untuk membiayai dana kampanyenya.

“Ketika maju di Pilkada DKI dia ngaku enggak keluar uang sedikit pun, dia ngaku tidak ada pemberian mahar, tapi kan disampaikan juga dia itu berkali-berkali datang ke Pak Hashim meminta uang untuk maju calon gubernur,” kata Miftah.

Baca Juga :   DIBAHAS DPRD Balangan Perubahan APBD 2026

“Pak Jokowi yang datang langsung ke Mid Plaza lebih dari empat sampai lima kali datang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Miftah, soal caleg eks napi ini sebetulnya memang bukan kewenangan Prabowo. Sebab kata dia setelah diperiksa para caleg ini bukan caleg pusat melainkan pencalonan untuk wilayah atau DPRD.

Para caleg eks napi koruptor ini pun diajukan oleh DPD dan DPC masing-masing, bukan oleh Prabowo. Oleh sebab itu kata dia, data yang disampaikan Jokowi saat debat kemarin pun tak benar. Jokowi kata dia telah keliru atas bisikan yang disampaikan oleh timsesnya terkait data tersebut.

“Ya jelas dia salah dengar bisikan, ini kan datanya juga salah, pernyataan Pak Jokowi itu sudah keliru,” kata dia.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum
MENDAGRI Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
SUAHASIL NAZARA Gantikan Purbaya
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca