BP-PERDA Dewan Kalsel Terima 22 Usulan

- Penulis

Selasa, 22 November 2022 - 23:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terima 22 usulan perda yang masuk dan diajukan ke pihaknya di BP-Perda PRD Provinsi Kalsel.

Hal ini dikatakan Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., S.H., saat rapat koordinasi dan harmonisasi penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023 pada Selasa, (22/11/2022).

“Ada 21 usulan Raperda yang di antaranya terdiri dari 12 Raperda yang diajukan DPRD Provinsi Kalsel, serta 9 Raperda usulan pemerintah daerah.

Kemudian, ketika rapat sedang berproses ada lagi kita menerima satu usulan dari pihak eksekutif sehingga totalnya ada 22 usulan Raperda,” ujar Hormansyah.

Hormansyah juga mengatakan, 12 Raperda yang diajukan DPRD Provinsi kalsel terdiri dari 4 usulan Komisi I, 2 usulan oleh Komisi II, 3 usulan oleh Komisi III, 2 usulan oleh Komisi IV dan 1 usulan dari BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel.

“Komisi I mengusulkan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2013.

Tentang Pelayanan Publik, Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif, dan yang terakhir raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah” ucap Hormansyah.

Baca Juga :   BRIPKA Noor Ajiansyah Evakuasi Calon Penumpang Kapal Penderita Diabetes

Lanjut Horrmansyah raperda yang diusulkan oleh Komisi II ialah Raperda tentang Penetapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi sebagai SPAM Lintas Kabupaten/Kota dan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” ujarnya.

Adapun usulan dari Komisi III dikatakan Hormansyah, di antaranya yakni Raperda Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C pada Wilayah Sungai, Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, dan Perda tentang Inovasi Daerah.

Sedangkan Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, yakni Komisi IV mengusulkan Raperda tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, dan Raperda Penanggulangan Stunting.

“Dari BP-Perda, juga mengusulkan Raperda tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel,” kata Hormansyah.

Rapat yang dilaksanakan di ruang BP-Perda Provinsi Kalsel tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing komisi serta pihak eksekutif daerah Kalsel terkait yang bersangkutan dengan pemrakarsa usulan Raperda.

Kesemua usulan Raperda yang masuk ke BP-Perda, dikatakan Hormansyah sudah diatur dan diukur untuk berpihak kepada masyarakat dan daerah. Sehingga, koordinasi dan harmonisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan untuk disusun sesuai kebutuhan dan skala prioritas. (*/HM)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca