BOYONG GRUP BAND Dalam Rapat Pleno, PKPU Lagi-lagi “Ditabrak” KPU Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 25 September 2020 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin memboyong grup band dan penari ke dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Kamis (24/09/2020) malam.

Padahal dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang baru saja direvisi sangat jelas mengatur pembatasan jumlah peserta dalam rapat untuk menjaga protokol kesehatan CoVID-19.

Di pasal 55 dalam PKPU itu disebutkan bahwa, rapat pleno terbuka pengundian nomor urut hanya dihadiri Paslon, dua orang perwakilan Bawaslu tingkat provinsi atau kabupaten/kota, satu penghubung Paslon, dan 7-5 orang anggota KPU baik provinsi atau kabupaten/kota.

Namun faktanya, KPU Banjarmasin melebihkan jumlah orang yang hadir sesuai ketentuan tersebut. Memang, pembatas jumlah peserta di dalam rapat yang diadakan di ruang tertutup di salah satu hotel berbintang itu dilakukan seolah ekstra ketat.

Bahkan sampai-sampai awak media yang memiliki kepentingan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dibatasi. Pasalnya, peliputan secara langsung hanya bisa dilakukan di luar ruangan melalui sarana siaran langsung.

Sarana siaran langsung itu pun tidak maksimal. Lantaran, audio-nya telat keluar. Alhasil, media yang menyimak rapat pleno penetapan itu pun merasa kesulitan.

Memboyong grup band dan penari bukan pelanggaran pertama. Sebelumnya KPU Kota Banjarmasin juga melakukan pelanggaran lain. Yakni terkait penyerahan SK berita acara penetapan pasangan calon pada Rabu 23 September.

KPU menyerahkan secara langsung dengan mengundang para paslon. Padahal, hal itu juga sudah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Terkait penetapan calon cukup diumumkan melalui papan pengumuman atau laman website resmi KPU.

Baca Juga :   "B2SA" Mengantarkan Kabupaten Balangan Meraih Juara Pertama Tingkat Provinsi Kalsel

Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah mengatakan bahwa keberadaan band dan penari hanya untuk mengisi waktu. Dalihnya, dia menyatakan hanya menggunakan musik, bukan konser.

“Dan itu ada dalam susunan acara dari rapat pleno ini,” bebernya.

Di sisi lain. Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, yang juga berhadir dalam kesempatan itu seakan tak mempermasalahkan dengan apa yang telah dilakukan oleh KPU Kota Banjarmasin.

Dia mengklaim, pengawasan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Baik dengan tata cara pelaksanaan maupun protokol kesehatan. Sebagaimana yang diatur di PKPU Nomor 13.

Kemudian juga sebagaimana yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) bahwa yang berhadir di dalam hanya beberapa orang yang sesuai dengan yang ada di PKPU.

“Di PKPU 13 menyesuaikan dengan adat dan budaya masing-masing daerah. Di sini diisi dengan lagu-lagu banjar selama mengisi kekosongan supaya terlihat santai. Bukan konser dalam arti umum, orang banyak hadir. Dan kita pun di dalam menerapkan protokol kesehatan. Lagi pula yang dilarang ini kan kampanyenya bagi peserta. Bukan kegiatan penyelenggaraan,” tuntasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca