SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mendapatkan sabu 1 kilogram lebih dari hasil pengembangan kasus narkoba warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya berinisial Subaidi.
Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono di Palangka Raya, Minggu (12/1/2025), mengatakan dari hasil pengembangan perkara yang sudah ditangani yang melibatkan WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya kembali membuahkan hasil, tim mendapatkan sabu 1 kilogram lebih dan ratusan butir obat zenith.
“Sabu dan ratusan butir obat zenith tersebut didapatkan di sebuah barak di Jalan G Obos 12. Barak tersebut dihuni oleh istrinya Ipin yang juga WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya dari hasil pengembangan yang dilakukan tim BNNP Kalteng,” kata Joko Setiono.
Dia menuturkan, sebelumnya pihaknya pihaknya melakukan interogasi Subaidi dan berkembang ke beberapa WBP yakni Ipin, Husen dan Badot sehingga sabu yang masuk ke dalam rutan beberapa waktu lalu adalah sebanyak 4 kilogram.
Dalam perkara ini pihak BNNP Kalteng akan terus mengembangkan, sebab ada dua petugas sipir yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah dalam keterlibatan peredaran sabu yang dikendalikan dalam Rutan Kelas II A Palangka Raya.
“Dengan kejadian ini tentunya kami berharap Rutan dan Lapas se-Kalteng dapat benar-benar membina personelnya agar tidak terlibat dalam perkara yang seperti ini lagi,” ucapnya.
Jenderal Polri berpangkat bintang satu itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memutus rantai jaringan Rutan Kelas II A Palangka Raya ini. Tim akan mengejar sampai ke pemasoknya, dengan tujuan agar persoalan narkoba di dalam rutan benar-benar terputus dan bersih.
“Jadi yang masuk di dalam rutan itu informasinya sabunya 4 kilogram. Yang sudah diamankan ada 2 kilogram lebih karena sabu tersebut sudah dibagi-bagi dan ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Joko dilansir dari AntaraNews.
Sebelumnya BNNP Kalteng berhasil membongkar praktik pengendalian narkoba di Rutan kelas II A Palangka Raya. Dari kejadian itu melibatkan empat WBP, tiga warga sipil dan dua pegawai Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang saat ini statusnya juga sudah menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Bahkan pihak BNNP Kalteng juga berjanji akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, sehingga lapas dan rutan di Kalteng benar-benar bersih dari yang namanya narkoba. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















