BNNP Kalteng Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono (kaos merah) didampingi Kabid Brantas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid (rompi BNNP) berhasil menemukan narkoba yang dikelola seorang WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/HO-BNNP Kalteng)

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono (kaos merah) didampingi Kabid Brantas Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid (rompi BNNP) berhasil menemukan narkoba yang dikelola seorang WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/HO-BNNP Kalteng)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan Kelas II Palangka Raya, dengan melibatkan sembilan orang tersangka.

Kabid Brantas BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyad di Palangka Raya, Jumat (10/1/2025), mengatakan sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan sabu seberat 2 kilogram tersebut yakni dua petugas Rutan Palangka Raya bernama Donny Martinus Samad dan Muh Azwar Maulana yang berperan membantu memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan.

“Kemudian ada empat orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Subaidi, Fitriansyah alias Petrok, Aldi yang berstatus WBP Rutan Kelas II Palangka Raya dan satu perempuan bernama Riri berstatus WBP di Lapas Perempuan. Sedangkan sisanya tiga orang warga sipil Jandi Niko Prinando, Fransesli I Numan, Yoyep Karuing berperan sebagai pemesan barang terhadap WBP di dalam rutan,” kata Ruslan.

Dia menjelaskan, sebelum terbongkarnya bisnis haram di dalam rutan tersebut tim BNNP Kalteng pada 5 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sapan XXI Kota Palangka Raya berhasil membekuk Jandi Niko Prinando karena menyimpan sabu seberat 1.260 gram di atas plafon.

Setelah mengamankan Jandi Niko Prinando, pihaknya melakukan pengembangan ternyata yang bersangkutan diarahkan oleh dua orang berinisial Fransesli I Numan dan Yosep Karuing yang tidak lain adalah pemesan narkoba tersebut.

“Setelah diinterogasi keduanya mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari rutan atas bantuan dari Riri sehingga bisa berkomunikasi dengan Subaidi dan Fitriansyah yang berada di dalam rutan, hingga perkara tersebut terbongkar,’ ungkap Ruslan.

Baca Juga :   DUKUNG Pencapaian Visi Misi Gubernur Kalsel, Tim TAPD Bersama DPRD Bersinergi

Perwira berpangkat melati tiga itu menambahkan, dengan kolaborasi Kepala Rutan, Lapas Palangka Raya dan Kemenkumham Kalteng akhirnya tim BNNP Kalteng bisa menangkap WBP yang sudah menjadi target operasi (TO) tim.

Alhasil pada Kamis (9/1) sekitar pukul 20.30 WIB, dilakukan penggeledahan di kebun yang berada di lingkup rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono bersama Direktur Kepatuhan Internal Ditjen PAS Lilik Sujandi, Kadiv Pas Kalteng Tri Septono Pambudji yang didampingi dan Kepala Rutan Palangka Raya Sugiyanto.

Dari kolaborasi tersebut pihaknya berhasil kembali menemukan sebanyak 22 bungkus plastik sabu dengan berat kotor 108,22 gram. Selain itu pula satu unit sepeda motor, tiga handphone, bukti transfer dari rekening BCA an Fauzi kepada Donny sebesar Rp7 juta, transfer dari Aldi ke Shopeepay an Azwar sebesar Rp2,6 juta lebih dan terakhir rekaman CCTV Rutan kelas II A Palangka Raya.

“Dari pengungkapan ini kami ingin merubah mindset masyarakat agar rutan benar-benar bersih dari yang namanya peredaran narkoba, maka dari itu kolaborasi yang dilakukan instansi terkait dilakukan dengan fakta-fakta yang ada,” demikian Ruslan Abdul Rasyid dikutip dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

Bisnis

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:02

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca