BNN: Pelarangan Vape di Indonesia Perlu Pendalaman

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual menata rokok elektrik di salah satu toko di Pekayon, Jakarta Timur. (Dok ANTARA FOTO/Asprilla D Adha)

Penjual menata rokok elektrik di salah satu toko di Pekayon, Jakarta Timur. (Dok ANTARA FOTO/Asprilla D Adha)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan pelarangan vape atau rokok elektrik di Indonesia, seperti layaknya di Singapura, memerlukan pendalaman terlebih dahulu.

Kepala BNN Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan para pemangku kepentingan terkait perlu duduk bersama dan melihat terlebih dahulu ke depannya mengenai keberadaan vape tersebut.

“Nanti kami lihat ya, kami harus mengecek data dulu,” ucap Suyudi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dia mengatakan BNN harus melihat terlebih dahulu data yang sebenarnya di lapangan mengenai kemungkinan banyaknya vape yang mengandung narkotika.

Namun demikian, sebagai kepala BNN yang baru dilantik, Suyudi berkomitmen akan menindak tegas penyalahgunaan narkotika di tanah air dan terus menyatakan perang bagi narkotika untuk kemanusiaan.

“War on drugs for humanity. Kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, BNN mengungkapkan narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

Mantan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8), mengatakan lembaganya berhasil menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA 80 mililiter dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.

Baca Juga :   BIADAB! Aksi 12 Pria Malaka Perkosa Anak 13 Tahun di Berbagai Lokasi

Selain itu, BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan cairan vape. Pada kasus ini, petugas juga menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik.

“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus saat konferensi pers, Senin (25/8/2025) melansir ANTARANews.

Oleh karena itu, dia mengatakan pengaturan terkait zat psikoaktif baru yang digunakan dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak guna melindungi masyarakat dari dampak buruk. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca