BNN Bongkar Sindikat Lab Narkoba Mephedrone Jaringan Rusia di Gianyar

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggiring salah satu tersangka kasus laboratorium narkoba berinisial N asal Rusia saat konferensi pers di Gianyar, Bali, Sabtu (7/3/2026). (ANTARA/Rolandus Nampu)

Petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggiring salah satu tersangka kasus laboratorium narkoba berinisial N asal Rusia saat konferensi pers di Gianyar, Bali, Sabtu (7/3/2026). (ANTARA/Rolandus Nampu)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia membongkar sindikat laboratorium narkoba mephedrone yang dikendalikan jaringan Rusia di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Gianyar, Bali, Sabtu (7/3/2026), mengatakan keberhasilan pengungkapan tidak pidana ini merupakan hasil dari joint operation atau kerja sama operasi bersama antara BNN RI, Imigrasi, Bea Cukai serta Polda Bali.

“Keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigran secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia,” katanya.

Dalam kasus tersebut BNN mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni NT (perempuan) alias KS dan ST (laki-laki).

Keduanya diduga kuat berperan aktif dalam produksi dan distribusi mephedrone, narkotika jenis party drug yang sangat berbahaya.

Sementara itu, Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan narkotika golongan I jenis mephedrone sebenarnya sudah beberapa kali diungkap di Indonesia oleh aparat penegak hukum.

Namun bagi BNN sendiri, pengungkapan laboratorium mephedrone dengan jumlah sebesar itu merupakan yang pertama.

“Kalau melihat jumlahnya, ini yang terbesar, yaitu 7,3 kilogram netto,” katanya.

Dalam kasus ini, petugas menangkap dua orang tersangka warga negara Rusia berinisial N dan ST. Keduanya diketahui telah berada di Indonesia sejak Januari 2026.

Roy mengungkap, selama berada di Bali para tersangka memproduksi mephedrone secara mandiri di sebuah lokasi yang dijadikan laboratorium. Aktivitas produksi dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 Wita.

Petugas akhirnya berhasil mengungkap kegiatan tersebut pada Kamis (5/3/2026), sekitar pukul 23.45 Wita setelah melakukan pengawasan dan pembuntutan terhadap para tersangka sejak Januari 2026.

Penangkapan dilakukan setelah narkotika tersebut selesai diproduksi sehingga berhasil mencegah peredarannya.

Barang bukti yang ditemukan berupa mephedrone dalam bentuk larutan hingga serbuk kristal yang siap diedarkan.

Selain itu, petugas juga menyita berbagai bahan kimia dan prekursor yang digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.

Menurut BNN, mephedrone merupakan narkotika sintetis yang dapat dikonsumsi dengan beberapa cara. Zat tersebut dapat dihirup, dibakar seperti sabu, dibuat dalam bentuk pil seperti ekstasi, maupun disuntikkan.

Baca Juga :   LIMA Saksi Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Diperiksa

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka N diketahui memiliki latar belakang pendidikan di bidang biologi di Rusia. Pengetahuan tersebut diduga digunakan untuk meracik dan memproduksi narkotika sintetis tersebut.

Sementara tersangka ST mengaku pernah bertugas di militer Rusia, tepatnya di bagian intelijen.

Namun yang bersangkutan mengaku tidak lagi bertugas karena mengalami gangguan kesehatan pada saraf di bagian belakang tubuhnya.

Roy mengungkap sindikat yang dikendalikan jaringan internasional ini menggunakan modus operandinya tergolong rapi dengan menyewa beberapa villa di Bali untuk menyamarkan kegiatan ilegalnya.

Adapun barang bukti yang disita antara lain: narkotika jenis mephedrone padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mili liter, sehingga total berat bruto menjadi 7.894 gram (7,8 kg).

Selain narkotika jadi, tim gabungan juga menemukan berbagai prekursor atau bahan baku padatan sebanyak 2.600 gram (2,6 kg) dan cairan sebanyak 219.780 mililiter (219,7 kg) yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone.

Beberapa jenis prekursor cair yang ditemukan di antaranya ethyl acetate, alkohol 96 persen, dichloromethane, methylamine, hydrobromic acid, citric acid, dan toluene.

Selain itu, terdapat juga berbagai peralatan produksi clandestine lab seperti timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, kertas saring, erlenmeyer, panci, syringe, jeriken, dan magnetic stirrer.

Gunakan paspor ganda
Sementara itu, dilansir dari Antaranews.com, BNN RI mengungkap warga negara asing (WNA) asal Rusia yang mengelola laboratorium narkoba di Kabupaten Gianyar, Bali menggunakan paspor ganda untuk menyamarkan identitas selama berada di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers di Gianyar, Sabtu (7/3/2026), mengatakan tersangka perempuan berinisial NT diduga menggunakan beberapa dokumen perjalanan berbeda.

“Dokumen yang kita temukan di kamar saat penggerebekan ada tiga paspor. Paspor pertama adalah paspor dengan nama N yang digunakan di Rusia,” kata Roy.

Ia menjelaskan dua paspor lainnya juga memuat foto tersangka yang sama, namun menggunakan identitas berbeda.

Seluruh dokumen tersebut kini sedang dievaluasi bersama pihak imigrasi untuk memastikan keabsahannya.

“Seluruhnya diterbitkan oleh pemerintah Rusia dengan satu yang memang asli digunakan untuk perjalanan ke Indonesia,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PEMAIN FUTSAL Berbakat Banjarmasin Terjun dari Atas Jembatan Basirih, Ini Gegaranya
SOAL Video Viral Diduga Tenaga Ahli Gubernur Konsumsi Narkoba, Polda Kalsel Koordinasikan
KPK: Ingatkan Kepala Daerah tak Beri THR dan Hibah ke Instansi Vertikal
BERI EFEK JERA Para Balap Liar, Polresta Banjarmasin Sanks Tilang Tiga Bulan
KEJURNAS BANUA RALLY 2026: Pereli Toyota Juara Umum Putaran Kedua
ANTISIPASI KLB Hantavirus, Kemenkes Gerak Cepat Siapkan 198 RS
JEMAAH HAJI Diminta Waspadai “Heatstroke” dan Dehidrasi
BGN: Siswa Bisa Usulkan Menu Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:57

SEORANG PEMAIN FUTSAL Berbakat Banjarmasin Terjun dari Atas Jembatan Basirih, Ini Gegaranya

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02

KELOTOK Sembako Karam, Tiga Penumpang Selamat

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31

BERI EFEK JERA Para Balap Liar, Polresta Banjarmasin Sanks Tilang Tiga Bulan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:51

IB AR RAHMAN Bank Kalsel Syariah, Solusi Miliki Kendaraan dengan Akad Syariah

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:49

POTENSI Transaksi Devisa Rp400 Triliun, Jamkrida Siap Masuk Sekema Dukungan Bank Kalsel

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:45

BANK KALSEL Buka Kantor Kas di MPP Tanah Bumbu, Perluas Akses Layanan Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:39

BANK KALSEL Mengajar, Ajak Pelajar Melek Finansial Sejak

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:10

PULUHAN ANGGOTA DPRD Kalsel Hadiri Silaturahmi Akbar KBB Jabodetabek

Berita Terbaru

Kondisi ruas jalan nasional penghubung Kecamatan Lokpaikat menuju Kecamatan Piani yang terendam banjir di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin (11/05/2026). (Foto: Antara/M Rastaferian Pasya)

Kalsel

BANJIR Lumpuhkan Akses Delapan Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:33

Petugas Tim Gabungan melakukan evakuasi sebuah perahu bermesin atau kelotok pedagang yang karam di DAS Kapuas, Senin (11/5/2026) pagi. (Foto: BPBD Kapuas)

Kalteng

KELOTOK Sembako Karam, Tiga Penumpang Selamat

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca