SuarIndonsia – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) sangat berterimaksih kepada Polda Kalel, khusunya Dit Reskrimsus, yang amankan satwa dilindungi.
“Burung Kangkareng Hitam, jadi perhatian karena sejak tahun 2019, baru ini ada diamankan. Ya di Dit Reskrimsus ini,” kata Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Aryadi, Rabu (18/3/2020).

Bahkan atas penangkapan tersangka dan diamankan berbagai jenis satwa dilindungi oleh jajaran Polda Kalsel, maka pihaknya laporan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Setidaknya kata Mahrus, akan lebih menjadi perhatian dalam upaya penindakan, penyelamatan dan melindungi hewan-hewan atau satwa sejenis di Kalsel.
Diketahui, anggota Subdit IV Tipidter Polda Kalsel, menemukan dan amankan 17 ekor Kucing hutan jenis Kuwuk, 1 ekor hewan Kuskus Selatan dan 1 ekor burung yang langka yakni Kangkareng Hitam dari tersangka berinisial Arn dan MRR. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















