BERTAMBAH LAGI Diperiksa Perkara Dugaan Korupsi Kredit Salah Satu Bank di Batola

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pidana Khusus, Dwianto Prihartono SH MH (kiri) dan Kasi Penkum, Romadu Novelino SH MH

SuarIndonesia – Kalau sebelumnya lebih 12 orang dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) perkara dugaan korupsi kredit di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Barito Kuala (Batola), maka Senin (6/6/2022), tambah satu lagi.

Perkaranya terrus berlanjut. “Iya ada tanbahan saksi dimintai keterangan.

Pemeriksaan tingkat penyidikan dengan mengerucut kepada perbuatan tersangka dan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh penuntut umum baru dilimpahkan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Selatan (Aspidsus Kejati Kalsel), Dwianto Prihartono SH MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Romadu Novelino SH MH.

Keterangan dijadikan sebagai tambahan informasi penting dalam pengumpulan fakta-fakta hukum dalam penyidikan kasus dengan nasabah yang fiktif.

Baca Juga :   BANDAR JUDOL Setorkan Uang ke Oknum Komdigi via Money Changer

Intinya terindikasi adanya tompengan pada pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa.

Termasuk, pemberian kredit kepada debitur kantor cabang di Kota  Marabahan, Kabupaten Batola melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif.

Dari praktik curang itu, timbul kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,9 miliar.

“Periksaan para saksi itu atas nama tersangka MI terhadap pemberian kredit untuk periode audit
Tahun 2021.

Dan satu orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut berinisial HS selaku Relationship Manager,” tutupKasi Penkum. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 14:56

ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca