BERKEDOK TRAVEL Raup Uang Ratusan Juta, Polisi Ringkus Dua Pelaku

- Penulis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berkedok travel, ternyata penipuan. Ini dilakoni seorang perempuan berinsial Mdk dan diringkus Polisi dipersembunyiannya di Jalan Rinjani Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Lain tempat sebelumnya, Polisi juga meringkus pria berinisial SA,  sebagai sales penyelenggara jasa ibadah haji. Keduanya kini mendekan di sel Mapolres Tanah Bumbu, Polda Kalsel.

Dari keterangan, Sabtu (25/5/2024) penangkapan dilakukan Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim) Polres Tanah Bumbu bersama Unit Tindak Pidana Umum (TIPIDUM) dipimpin oleh Kanit TIPIDUM, Ipda Agus Sujarwo pada Jumat (24/5/ 2024).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, membenarkan atas penangkapan  itu dan sekarang telah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut.“Untuk korban mengalami kerugianr Rp 129.470.000,” tambahnya.

Disebut, penipuan bermula pada Rabu 3 Mei 2023 di Jalan Transmigrasi, RT 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu dengan korban berinisial CH.

Pada awalnya meminta rekomendasi jasa travel kepada temannya, dr. AR, yang kemudian memberikan kontak korban kepada pihak travel yang ternyata adalah Mdk.

Pelaku  SA,  sebagai sales penyelenggara jasa ibadah haji dan  Mdk 

Lain tempat sebelumnya, Polisi juga meringkus pria bersial SA,  sebagai sales penyelenggara jasa ibadah haji. Keduanya kini mendekan di sel Mapolres Tanah Bumbu.

Pelaku kemudian meminta uang muka (DP) sebesar Rp 6.000.000m yang ditransfer korban ke rekening Bank BRI atas nama Dawin Firdaus.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga total mencapai Rp 129.470.000, tenryata semua hanya kedok penipuan.

Sebelumnya, anggota juga mengamankan berinisial SA, pada Kamis, (23/5/ 2024), di Desa Sendowo Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.”Ini terkait kasus penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP,” tambah Kasi Humas.

Dimana pada awal kasus Januari 2019 hingga Desember 2023 di Jalan Perintis RT. 10, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka SA, yang bekerja sebagai sales penyelenggara jasa ibadah haji dari PT MMG, menawarkan paket haji khusus dengan biaya Rp 258.000.000 per orang kepada korban  SK dan istrinya.

Ketika itu, korban mendaftarkan diri dan istrinya untuk keberangkatan haji pada tahun 2020 dengan total biaya Rp 516.000.000 yang telah dilunasi.

“Namun, hingga saat ini, tidak kunjung berangkat. Dan saat dikonfirmasi, tersangka SA tidak merespon, sehingga pelaporkan kasusnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca