“BERGERAK, Golkar Yes,”, Setelah Acil Odah – Rozanie Kantongi SK

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Bergerak, Golkar yes,” ujar Acil Odah sambil memperlihatkan surat keputusan (SK) DPP Golkar, Kamis (18/7/2024).

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Hj. Raudatul Jannah (Acil Odah) dan HA. Rozanie HN, ini resmi diusung Partai Golkar.
Pasangan calon (bapaslon) secara resmi menerima surat rekomendasi pencalonan, diserahkan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar, Letjen TNI (Purn), Lodewijk Freidrich Paulus.

Baik Acil Odah maupun Rozanie datang ke Kantor DPP Golkar di Jakarta.

Keduanya menggenakan baju dominan warna kuning.

Pada penyerahan SK itu juga didampingi Ketua dan Sekertaris DPD Partai Golkar Kalsel, H. Sahbirin Noor dan H. Supian HK.
Sekitar pukul 16.00 Wib, rombongan Kalsel keluar dari ruang Sekjen Golkar.

Sementara itu, H. Sahbirin Noor mengucap syukur usai SK dukungan pencalonan diberikan DPP Golkar kepada istrinya.

DPP Golkar menjadi penyemangat pencalonan sang istri.

Sebelumnya Bapaslon Acil Odah Rozanie sudah mengantongi SK dukungan dari Partai Nasdem dan Partai Gerindra.

“Secara syarat pencalonan sudah lebih dari cukup.

Golkar 13 kursi, Nansdem 10 kursi, Gerindra 7 kursi total 30 kursi,” kata gubernur akrab disapa Paman Birin itu.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Sementara itu, HA Rozanie mengaku langkah selanjutnya melaksanakan konsolidasi dan sosialisasi bersama tim daerah.

Menurutnya masa sosialisasi cukup pendek, sehingga perlu gerak cepat.

“Kita akan bergerak bersama-sama dengan semua tim dan partai pendukung. Insyaallah sesuai pesan Paman Birin kita harus menang,” tegasnya.

Sebelumnya, DPP mengumumkan dukungan terhadap beberapa kepala daerah yang disampaikan Sekjen beserta jajaran badan pemenangan pemilu (bapilu).

Beberapa nama yang juga terima SK dukungan adalah Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat, Jusuf Hamka sebagai calon Gubernur atau Wakil Gubernur DKI Jakarta, Khofifah Indar Parawansa sebagai calon Gubernur Jawa Timur, dan beberapa nama lainnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026
DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:19

KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:38

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca