SuarIndonesia – Penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah, khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat.
Keberhasilan Jawa Timur dalam menangani masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni menjadi tujuan dari Komisi III DPRD Kalsel untuk menggali lebih dalam yang di lakukan DPRD Jatim, pada Senin (18/4/2024).
Komisi D DPRD Jatim, Masduki,S.Pd.i dan Drs.H.Satib, M.Si serta dari Dinas Penanggulangan Resiko dan Bencana Provinsi Jawa Timur, Mahmudah dan Sulistiyono menyampaikan pihaknya bekerjasama dengan aparat TNI dalam pengentasan kemiskinan dengan penyelesaian masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni.
“Hal inilah yang menjadi konsen semua pihak baik legislatif dan eksekutif untuk menghapus kemiskinan extrem,” katanya
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gt. Abidinsyah mewakili anggota lainnya mengatakan Jatim sebagai kota besar mampu menangani dan menuntaskan masalah masyarakat kumuh dan rumah tidak layak huni.
“Tujuan kedatangan kita adalah untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan Provinsi Jawa Timur baik dari segi konsep, program, serta regulasi yang mereka gunakan dalam menangani permasahan tersebut, sehingga berhasil mengatasi masalah kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni,” ucap H.Abidinsyah.
H.Abidinsyah juga mengatakan ada beberapa hal yang dapat diambil salah satunya kerja sama dengan TNI atau Kodam Brawijaya, dalam hal menangani masalah pembangunan rumah layak huni.
“Banyak kemudahan dan pekerjaan yang sulit dapat diselesaikan, dan pola ini dapat lakukan di Kalimantan selatan, namun dengan catatan yang diprogramkan ini diluar dari usulan dinas.
Namun program ini harus dari usulan DPRD Kalimantan Selatan, sehingga ada kerjasama yang sinergisitas. Kita akan coba di Kalimantan selatan,” Kata Gt. Abidinsyah. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















