BEREDAR Surat DCT Revisi Golkar Kalsel Tertanggal Lebih Awal dari DCT Asli

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan salah satu tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilakukan berjenjang dan sangat ditunggu hasilnya.

Berdasarkan tenggat waktu yang ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 setelah DCS diumumkan pada 19-23 Agustus 2023 maka tahapan penetapan DCT akan dimulai KPU pada 24 September dan diakhiri dengan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Di Kalimantan Selatan, telah beredar Surat Persetujuan DPP Golkar terkait Rancangan Data DCT Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang ditanda tangani Ketua Umum, Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tertanggal 25 September 2023 .

Surat dengan nomor B-1042/Golkar/IX/2023 itu ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) RI sebagai dasar persetujuan DPP Golkar terhadap pengajuan pencermatan rancangan Data Calon Tetap (DCT) yang telah lolos aplikasi SILON RI sesuai dengan wilayah atau tingkatannya.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya diperoleh keterangan bahwa surat DPP Golkar tersebut disinyalir tidak dilaporkan ke KPU Kabupaten dan Kota sampai tenggat waktu pendaftaran pencermatan berakhir 6 Oktober 2023 pukul 23:59 semalam.

Akibatnya, Surat DPP Golkar terlihat sama namun tidak serupa. Terdapat revisi data yang cukup signifikan dan mengindikasikan pergeseran nama dan nomor urut .

Baca Juga :   BELASAN KLUB Berlaga di Turnamen Gubernur Cup Road to Pangdam Cup XXII/TB

Caleg yang awalnya nomor 1 bergeser menjadi nomor 2, atau yang awalnya nomor 2 jadi 4 atau yang awalnya nomor 5 dapat menjadi 3 atau bahkan menjadi nomor 1.

Lebih janggal lagi, cap stempel DPP Golkar pada lampiran DCT awal terdapat paraf tangan Waketum Korbid PP tertanggal 23 September 2023 sementara pada DCT revisi, stempel Waketum Korbid PP justru diparaf pada tanggal 3 September 2023 atau 22 hari lebih awal dari tanggal keluarnya surat DPP Golkar dan Lampiran DCT yang pertama.

Dengan adanya surat revisi bertanggal lebih awal tersebut, maka pergeseran nama dan nomor urut versi revisi disinyalir manipulatif dan cacat hukum.(*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race
KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi
TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer
OPERASI Salvage KM Virgo Transport 8, Tim Penyelam-Peralatan Tiba Sabtu ini
3 KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 10 Jenazah Masih dalam Proses
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49

TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:08

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21

DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48

STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Berita Terbaru

Belasan dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka Raya. (dok Polda Kalteng)

Headline

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:44

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca