SuarIndonesia -Perkenalan melalui sosial media (sosmed) itulah awal Aditya Rahman alias Aditya (24), akrab dengan seseorang yang berujung terjerumus masuk jeruji besi.
Lelaki bujangan warga Jalan Adyhaksa Banjarmasin Utara mau saja menerima tawaran untuk menjadi kurir.
Berharap upah yang lumayan, sebesar Rp 6 juta, itulah yang membuat Aditya mengiyakan lantaran tak punya pekerjaan.
“Aku tahu namanya Anacoda orang yang menyuruh untuk mengambil barang,” tutur Aditya saat ditemui di halaman Mapolresta Banjarmasin Senin (9/3/2020).
Disebut Aditya lagi, ini baru pertama kali melakukanndan tidak tahu dari mana barang tersebut berasal.
“Saya tidak tahu menahu-nahu dari mana asal barang.
Intinya hanya disuruh mengambil barang saja,” tambahnya.
Tersangka Aditya ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin , Sabtu (22/3/2020) lalu dengan barang bukti sabu sebanyak 389,76 gram di tempat kostnya di kawasan Adyhaksa, Banjarmasin Utara.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















