Belum Ada Permen, Penerimaan P3K Tak Jelas

- Penulis

Kamis, 31 Januari 2019 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Proses Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengalami ketidakjelasan Pasalnya sampai sekarang masih tidak mendapat dasar ketentuan yang mengatur dari peraturan menteri (permen).

Di samping permen yang belum jelas, ditambah pula pada teknis pemberian gaji yang juga masih belum jelas, apakah harus dari APBD yang memberikan gaji atau dana dari APBN.

Namun berdasarkan pengakuan Asisten III Setdako Bidang Administrasi, Ahmad Nur Djaya mengaku saat dilaksanakan pertemuan seluruh perwakilan Pemda di Batam pekan lalu tidak mendapati keputusan yang seragam soal teknis gaji yang diberikan kepada P3K tersebut.

Menurut Djaya, belum dapatnya keputusan soal teknis gaji tersebut dikarenakan ketidakhadiran dari perwakilan kementerian keuangan yang memiliki wewenang untuk menentukan pihak yang tepat soal pemberian gaji P3K.

“Pada pertemuan kemarin di Batam pun tidak mendapati hasil keputusan yang disepakati soal siapa yang menggaji P3K, gantung jadinya status dari P3K ini, ditambah permennya pun masih belum ada juga sebagai landasan,” ucapnya kepada awak media (31/1).

Baca Juga :   WARGA SIDODADI Dukung Hj. Lisa - Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong !

Selain itu Djaya mengungkapkan jika beberapa daerah memang tidak setuju dan tidak bersedia jika beban gaji P3K dibebankan pada pemerintah daerah.

“Sebab untuk menggaji PNS atau ASN yang ada saja masih minta suntikan pada pemerintah pusat,” ungkapnya.

Djaya mengharapkan kepada perwakilan Banjarmasin yang ada di pusat baik dari Forum Guru Nasional maupun Ikatan Guru untuk memperjuangkan soal gaji P3K agar seyogyanya ditanggung secara keseluruhan oleh pemerintah pusat.

“Kesimpulannya begini, kita meminta perwakilan Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin yang ada di pusat untuk memperjuangkan itu gaji P3K agar digaji dari pusat,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UMPAN Pemancing Disambar Buaya
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca