SuarIndonesia – Giat hotel yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin pada Jumat (2/1/2021) pagi kali ini berhasil menjaring belasan pasangan diluar nikah yang kepergok ngamar di hotel kelas melati.
Dari pantauan awak media sebanyak 35 orang terjaring razia hotel. Diketahui mereka bukan merupakan pasangan suami istri. Sebab, saat ditanya oleh petugas, belasan sejoli ini tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan sahnya
Dalam proses giat kali ini, drama seperti biasanya kembali terjadi. Pasalnya, banyak kamar yang diperiksa petugas berleha-leha atau sengaja lambat membuka pintu kamar hingga sampai terlontar ancaman akan mendobrak sebelum membuka pintu kamar.
Ironisnya, 5 di antaranya masih berusia di bawah umur. Bahkan, ada yang ditemukan tiga orang dalam satu buah kamar.
“Mereka (pasangan tidak sah) ini merupakan hasil giat yang kita lakukan di 9 hotel,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
ia menjelaskan, usai terjaring, belasan pasangan bukan suami istri itu langsung digelandang petugas ke Markas Satpol PP di Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan.
Mereka kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan dari petugas. Puluhan orang yang terjaring dalam giat ini juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Lantas, bagaimana penanganan bagi 5 remaja yang masih di bawah umur tadi?
Pasalnya, dengan terjaringnya remaja di bawah umur kali ini boleh dibilang persoalan klasik yang kembali terulang. Hal ini tentu menjadi perhatian serius para aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Baiman ini.
Terkait hal itu, Muzaiyin menegaskan bahwa pihaknya kini telah bekerjasama dengan instansi terkait yang menangani ini, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.
“Mereka yang masih di bawah umur akan ditindaklanjuti oleh kawan-kawan dari DP3A,” tegasnya.
Benar saja, karena setelah didata. Para remaja tersebut langsung diberi pendampingan oleh petugas DP3A Kota Banjarmasin sebelum orangtuanya datang untuk menjemput secara bergantian.
Pendampingan itu dilakukan agar para remaja tersebut jera dan tidak mengulanginya lagi.
Di samping itu, Muzaiyin juga menambahkan lima Anak Baru Gede (ABG) di bawah umur itu nantinya akan diberikan pendampingan dan pembinaan lebih lanjut oleh dinas yang bersangkutan.
“Tentu kami berharap mereka yang terjaring kali ini tidak akan lagi mengulangi hal ini ke depan,” ungkap pria yang saat ini juga menjabat sebagai Camat Banjarmasin Timur itu. (SU)