BELASAN PASANGAN Kepergok Ngamar, 5 di antaranya di Bawah Umur

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Giat hotel yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin pada Jumat (2/1/2021) pagi kali ini berhasil menjaring belasan pasangan diluar nikah yang kepergok ngamar di hotel kelas melati.

Dari pantauan awak media sebanyak 35 orang terjaring razia hotel. Diketahui mereka bukan merupakan pasangan suami istri. Sebab, saat ditanya oleh petugas, belasan sejoli ini tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan sahnya

Dalam proses giat kali ini, drama seperti biasanya kembali terjadi. Pasalnya, banyak kamar yang diperiksa petugas berleha-leha atau sengaja lambat membuka pintu kamar hingga sampai terlontar ancaman akan mendobrak sebelum membuka pintu kamar.

Ironisnya, 5 di antaranya masih berusia di bawah umur. Bahkan, ada yang ditemukan tiga orang dalam satu buah kamar.

 

 

“Mereka (pasangan tidak sah) ini merupakan hasil giat yang kita lakukan di 9 hotel,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.

ia menjelaskan, usai terjaring, belasan pasangan bukan suami istri itu langsung digelandang petugas ke Markas Satpol PP di Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan.

Mereka kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan dari petugas. Puluhan orang yang terjaring dalam giat ini juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga :   KINERJA BUMD Dibahas DPRD Kalsel

Lantas, bagaimana penanganan bagi 5 remaja yang masih di bawah umur tadi?

 

 

Pasalnya, dengan terjaringnya remaja di bawah umur kali ini boleh dibilang persoalan klasik yang kembali terulang. Hal ini tentu menjadi perhatian serius para aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Baiman ini.

Terkait hal itu, Muzaiyin menegaskan bahwa pihaknya kini telah bekerjasama dengan instansi terkait yang menangani ini, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.

“Mereka yang masih di bawah umur akan ditindaklanjuti oleh kawan-kawan dari DP3A,” tegasnya.

Benar saja, karena setelah didata. Para remaja tersebut langsung diberi pendampingan oleh petugas DP3A Kota Banjarmasin sebelum orangtuanya datang untuk menjemput secara bergantian.

Pendampingan itu dilakukan agar para remaja tersebut jera dan tidak mengulanginya lagi.

Di samping itu, Muzaiyin juga menambahkan lima Anak Baru Gede (ABG) di bawah umur itu nantinya akan diberikan pendampingan dan pembinaan lebih lanjut oleh dinas yang bersangkutan.

“Tentu kami berharap mereka yang terjaring kali ini tidak akan lagi mengulangi hal ini ke depan,” ungkap pria yang saat ini juga menjabat sebagai Camat Banjarmasin Timur itu. (SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca