BEKERJA Sistem Shift di Rumah Diberlakukan Pemko Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2020 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengeluarkan kebijakan untuk pegawainya. Terhitung sejak 23 Maret lalu, Pemko Banjarmasin mulai memberlakukan sistem kerja di rumah.

Kebijakan ini sesuai surat edaran (SE) Walikota Banjarmasin Nomor 065/150/ORG tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemko Banjarmasin.

Namun yang perlu dicatat, aturan ini tak berlaku bagi semua pegawai, melainkan hanya untuk tenaga honorer dan kontrak saja.

Kebijakan ini tak berlaku bagi pejabat struktural tertinggi, seperti eselon II dan III yang ada di dinas, badan, Inspektorat, Satpol PP, dan Sekretaris dewan.

Kemudian eselon III dan IV di Sekretariat dewan, dan RSUD Sultan Suriansyah, eselon III dan IV di kecamatan, serta eselon IV di kelurahan dan UPTD.

Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan, pemberlakuan kerja di rumah ini memang diprioritaskan untuk staf, dengan cara sistem shift, alias gantian. Tujuannya agar pelayanan bisa terus berjalan.

“Yang diprioritaskan staf, juga berlaku untuk honorer. Sesuai keputusan rapat mereka bekerja di rumah dengan cara shift. Yang mengatur kepala dinasnya masing-masing,” ujarnya, Kamis (26/03/2020).

Sistem shift ini sengaja diberlakukan sebagai solusi agar pekerjaan khususnya yang bergerak di bidang pelayanan tetap terus berjalan. “Ya jangan sampai nanti, aturan ini malah membuat pelayanan kita jadi stagnan,” ucapnya.

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

Kendati bekerja di rumah, para pegawai ini juga tetap harus absen. Namun absen yang diberlakukan untuk sementara ini bersifat manual.

Herman pun mewanti-wanti para pegawai ini untuk tak menyalahgunakan kesempatan. Ia meminta untuk pegawainya bekerja secara profesional meski hanya di rumah saja.

Pengawasan pun, lanjut Herman, perlu dilakukan oleh instansi yang berwenang baki dari kepegawaian maupun Satpol PP.

“BKD dan Satpol diminta untuk mengawasi, jangan sampai yang di rumah digunakan untuk keluyuran. Juga untuk sidik jari ditiadakan, tapi manual ini juga diawasi, jangan sampai ada yang nitip absen,” tegasnya.

Selain itu, Herman memastikan bahwa kerja di rumah ini tak akan berpengaruh terhadap gaji ataupun tunjangan mereka. “Untuk tunjangan mereka tetap tak berpengaruh. Makanya harus diawasi. Dan mereka jangan sampai menyalahgunakan,”katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak
KAPOLDA KALSEL Bersama Ratusan Driver Online hingga Sampaikan Peluang Kerja di Jepang
PATROLI, Warga Banjarmasin Timur Diimbau Waspada Karhutla
RESMIKAN 22 Jembatan Merah Putih Presisi Tersebar di Wilayah Kalsel
DISITA POLISI Lima Cartridge Vape Diduga Berisi Etomidate, Buru Pemosok di Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca