SuarIndonesia – DPD LP3K (Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi) Kalsel minta telisik beberapa persoalan di banua dan aspirasi itu disampaikan ke Kejati dan Polda Kalsel, Kamis (13/8).
Massa dengan diketuai Akhmad Bahrani, yang akrab dipanggil Bram ini ketika di Kejati Kalsel, minta agar menelisik pengurugkan halaman gedung uji di Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Barito Kuala dengan nilai anggaran Rp572 222 200, 12 Tahun Anggaran 2019. disebut ada dugaan mark-up.
Termasuk pembelian alat uji kendaraan bermotor dangan nilai anggaran Rp1.809.410.128 90 Tahun Anggaran 2019.
Kemudian juga disoroti soal pengadaan mobil angkutan massal di Dishub Kota Banjarmasin dengan anggaran Rp3 069.000.000 sumber dana APBD-P Tahun 2019.
Pemenang Lelang Gajah Mada A dan dianggarkan kembali di Tahun 2020 dengan anggaran Rp3 102.000 000, pemenang Lelangnya PT Tunas Bahana Sparta.
“Pengadaan tersebut diduga mark-up dan merugikan para sopir taksi kuning,” ucap Bram.
Massa juga ke Mapolda Kasel, desak tuntaskan kasus soal PLT Kasatpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Cholik atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena telah melakukan pembongkaran reklame/baliho Bando sepanjang Jalan A Yani. (ZI)