BEBERAPA PERSOALAN Banua Didesak DPD LP3K untuk Ditelisik Kejati

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – DPD LP3K (Dewan Pimpinan Daerah  Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi) Kalsel minta telisik beberapa persoalan di banua dan aspirasi itu disampaikan ke Kejati dan Polda Kalsel, Kamis (13/8).

Massa dengan diketuai Akhmad Bahrani, yang akrab dipanggil Bram ini ketika di Kejati Kalsel, minta agar menelisik pengurugkan halaman gedung uji di Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah

Kabupaten Barito Kuala dengan nilai anggaran Rp572 222 200, 12 Tahun Anggaran 2019. disebut ada dugaan mark-up.

Termasuk pembelian alat uji kendaraan bermotor  dangan nilai anggaran Rp1.809.410.128 90 Tahun Anggaran 2019.

Kemudian juga disoroti soal pengadaan mobil angkutan massal di Dishub Kota Banjarmasin dengan anggaran Rp3 069.000.000 sumber dana APBD-P Tahun 2019.

Baca Juga :   BERLAGA 48 Club di Kompetisi Basket Ball se Kota Banjarmasin

Pemenang Lelang Gajah Mada A dan dianggarkan kembali di Tahun 2020 dengan anggaran Rp3 102.000 000, pemenang Lelangnya PT Tunas Bahana Sparta.

“Pengadaan tersebut diduga mark-up dan merugikan para sopir taksi kuning,” ucap Bram.

Massa juga ke Mapolda Kasel, desak tuntaskan kasus soal PLT Kasatpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Cholik atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena telah melakukan pembongkaran reklame/baliho Bando sepanjang Jalan A Yani. (ZI)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca