BEBAN TUGAS Panitia Pemungutan Suara Terancam Bertambah Menyusul 99 PPDP Reaktif

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2020 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PPS (Panitia Pemungutan Suara) di KPU Banjarmasin harus kerja ekstra mencari pengganti PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang dinyatakan reaktif setelah menjalani dirapid test.

Salah-salah, jika tak ada pengganti, beban kerja PPS bakal bertambah. Pasalnya, sesuai aturan pekerjaan yang tak bisa dilakukan oleh tingkat bahwa harus diambil oleh petugas di atasnya.

Dalam artian, PPS yang sebelumnya sudah bekerja menyelesaikan tahapan verifikasi faktual harus siap melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jika mereka tak mampu mencari PPDP pengganti yang reaktif.

“Beban kerja penyelenggara ini apabila ada yang kosong otomatis tingkat di atasnya yang bertindak. Dan mereka sudah memahami itu,” ucap Komisioner KPU Banjarmasin, Muhammad Taufiqqurrakhman, Jumat (27/07/2020).

Rapid test yang dilakukan KPU terhadap PPDP sejak Selasa hingga Kamis kemarin memang harus dilakukan untuk memastikan petugas yang bekerja itu benar-benar sehat. Dan tak terinfeksi virus Corona yang saat ini mewabah.

Hasilnya dari total 1.199 PPDP, sementara sudah ada 99 orang yang dinyatakan reaktif. Yang menjadi kendala dari jumlah itu masih ada sebagian yang belum dapat pengganti.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

“Sementara sembilan puluh sembilan reaktif. Dan beberapa sudah penggantinya,” ujarnya.

Kemudian masalah lainya juga meski telah terdaftar sebagai pengganti, PPDP yang baru tak semerta-merta bisa langsung turun ke lapangan. Pasalnya, mereka juga harus menjalani rapid test secara mandiri.

“Sejak tadi malam masih belum selesai pencocokan data dari KPU dan dokter di klinik,” bebernya.

Disamping banyaknya jumlah PPDPP yang dirapid test. Persoalan pencarian pengganti ini lah yang membuat pelaksana tahapan coklit yang seharusnya dimulai sejak 15 Juli lalu menjadi molor.

“Seandainya seperti PPK dan PPS kemarin kan sedikit jadi bisa cepat. Sementara ini seribu dua ratus kurang satu,” keluh Muhammad Taufiqqurrakhman.

Namun demikian, proses coklit sudah mulai berjalan. Sebab bagi PPDP yang sudah dinyatakan non reaktif sejak hari ini sudah mulai bertugas di lapang. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40

PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca