BEA CUKAI Banjarmasin Menghibahkan Mobil Ambulans Hasil Tegahan

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Bea Cukai Banjarmasin, menyerahkan atau menghibahkan mobil ambulans kepada Yayasan Wahana Bakhti Karya Husada, di Akademi Perawatan Kesdam VI/TPR Banjarmasin, Selasa (25/1/2022).

Penyerahan mobil dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Kurnia Saktiyomo, kepada Wahana Bakhti Karya Husada, dihadapan Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Sugeng Harijadi.

Kurnia Saktiyomo, berharap agar ambulans yang dihibahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas terutama dimasa pademi covid-19 seperti ini.

“Ambulans yang dihibahkan ini merupakan barang hasil tegahan (larangan) Bea Cukai Banjarmasin, di tahun 2008 dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan surat Nomor S-197/MK.6/WKN.12/KNL.03/2021perihal persetujuan hibah barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP Banjarmasin, untuk Ambulans Mitsubihi Pajero V46-300 2810,” ujarnya.

Dimana proses hibahnya ambulans yang menjadi BMN ini, dikarenakan proses penyelesaian impornya terdahulu terdapat dokumen belum dapat dipenuhi oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Berupa dokumen hibah dari pihak negara asal yaitu Jepang, pihak impor tak mampu menyelesaikan proses pemenuhan persyaratan dokumen impornya.

Tetapi barang tersebut telah sampai di Banjarmasin, sehingga mengakibatkan barang tersebut dilakukan penegahan oleh Bea Cukai Banjarmasin.

Sehingga menjadi status Barang Milik Negara (BMN), sejak awal penetapan Ambulans menjadi Barang Milik Negara oleh Bea Cukai Banjarmasin, tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan dengan tetap mengizinkan penggunaan mobil dengan mekanisme pinjam pakai kepada pihak Dankesyah dari pihak Lanal Banjarmasin.

Baca Juga :   DIAJAK MENJELAJAH Alam Tahura, Ratusan Pramuka Penggalang Peserta KBN 2023

Sebelumnya Bea Cukai Banjatmrmasin, telah melakukan program hibah BMN yang sama ditahun 2o21, dengan menghibahkan sebuah mobil Nissan ke pihak Lanal Banjarmasin.

Sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 11 tahun 2016, tentang terlaksana pemindahan BMN, maka selanjutnya pengelolaan dan penatausaha menjadi tanggung jawab dari penerima objek hibah agar ambulan dapat digunakan untuk tujuan kemanusiaan.

Proses hibah aset BMN milik Bea Cukai Banjarmasin, juga sebagai upaya mendukung program Asset Liability Comite (Alco)di Kementeri Keuangan dalam melakukan aset management melakukan upaya penertiban aset negara dan mewujudkan sinergi kebijakan antar intansi.

Selain itu Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Sugeng Harijadi, mengatakan penyerahan barang milik negara berupa mobil ambulan merek Pajero pada Yayasan Wahana Bakti Dankesdam Banjarmasin, upaya menghimpun aset aset negara yang ada.

“Ini diserahkan ke Yayasan, karena Yayasan Wahana Bakti Karya Husada bergerak di bidang kesehatan dan sosial, karena sesuai dengan misi pokok kami, mengelola dan menghibahkan barang milik negara ini untuk dimanfaatkan di berbagai bidang untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Terkait pengelolaannya, memang kita lihat dari sisi kepentingannya, apabila untuk kepentingan pemerintahan, maka mekanismenya adalah penetapan status penggunaan untuk instansi pemerintah.

Kalau untuk pihak swasta maka mekanismenya adalah hibah, keepentingan pemerintahan, penanganan bencana, dan kemaslahatan umat lainnya. (DO)

Berita Terkait

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 April 2024 - 00:45 WITA

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca