BEA CUKAI Banjarmasin Menghibahkan Mobil Ambulans Hasil Tegahan

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Bea Cukai Banjarmasin, menyerahkan atau menghibahkan mobil ambulans kepada Yayasan Wahana Bakhti Karya Husada, di Akademi Perawatan Kesdam VI/TPR Banjarmasin, Selasa (25/1/2022).

Penyerahan mobil dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Kurnia Saktiyomo, kepada Wahana Bakhti Karya Husada, dihadapan Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Sugeng Harijadi.

Kurnia Saktiyomo, berharap agar ambulans yang dihibahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas terutama dimasa pademi covid-19 seperti ini.

“Ambulans yang dihibahkan ini merupakan barang hasil tegahan (larangan) Bea Cukai Banjarmasin, di tahun 2008 dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan surat Nomor S-197/MK.6/WKN.12/KNL.03/2021perihal persetujuan hibah barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP Banjarmasin, untuk Ambulans Mitsubihi Pajero V46-300 2810,” ujarnya.

Dimana proses hibahnya ambulans yang menjadi BMN ini, dikarenakan proses penyelesaian impornya terdahulu terdapat dokumen belum dapat dipenuhi oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Berupa dokumen hibah dari pihak negara asal yaitu Jepang, pihak impor tak mampu menyelesaikan proses pemenuhan persyaratan dokumen impornya.

Tetapi barang tersebut telah sampai di Banjarmasin, sehingga mengakibatkan barang tersebut dilakukan penegahan oleh Bea Cukai Banjarmasin.

Sehingga menjadi status Barang Milik Negara (BMN), sejak awal penetapan Ambulans menjadi Barang Milik Negara oleh Bea Cukai Banjarmasin, tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan dengan tetap mengizinkan penggunaan mobil dengan mekanisme pinjam pakai kepada pihak Dankesyah dari pihak Lanal Banjarmasin.

Sebelumnya Bea Cukai Banjatmrmasin, telah melakukan program hibah BMN yang sama ditahun 2o21, dengan menghibahkan sebuah mobil Nissan ke pihak Lanal Banjarmasin.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 11 tahun 2016, tentang terlaksana pemindahan BMN, maka selanjutnya pengelolaan dan penatausaha menjadi tanggung jawab dari penerima objek hibah agar ambulan dapat digunakan untuk tujuan kemanusiaan.

Proses hibah aset BMN milik Bea Cukai Banjarmasin, juga sebagai upaya mendukung program Asset Liability Comite (Alco)di Kementeri Keuangan dalam melakukan aset management melakukan upaya penertiban aset negara dan mewujudkan sinergi kebijakan antar intansi.

Selain itu Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Sugeng Harijadi, mengatakan penyerahan barang milik negara berupa mobil ambulan merek Pajero pada Yayasan Wahana Bakti Dankesdam Banjarmasin, upaya menghimpun aset aset negara yang ada.

“Ini diserahkan ke Yayasan, karena Yayasan Wahana Bakti Karya Husada bergerak di bidang kesehatan dan sosial, karena sesuai dengan misi pokok kami, mengelola dan menghibahkan barang milik negara ini untuk dimanfaatkan di berbagai bidang untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Terkait pengelolaannya, memang kita lihat dari sisi kepentingannya, apabila untuk kepentingan pemerintahan, maka mekanismenya adalah penetapan status penggunaan untuk instansi pemerintah.

Kalau untuk pihak swasta maka mekanismenya adalah hibah, keepentingan pemerintahan, penanganan bencana, dan kemaslahatan umat lainnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca