SuarIndonesia — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan turut menelusuri soal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Berdasarkan Undang-undang Pemilu, Bawaslu juga diberi hak memegang data tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut,” kata Komisioner Bawaslu, Puadi, Kamis (30/11/2023) seperti dilansir CNNIndonesia.
Sebelumnya data yang diklaim sebagai data DPT milik KPU dibocorkan oleh akun bernama Jimbo di BreachForums pada Senin (27/11/2023) lalu. Data itu dijual seharga 2BTC atau setara US$74 ribu (Rp1,14 miliar).
Dalam unggahannya, akun Jimbo melampirkan sampel data yang memuat nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.
Sampel tersebut juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri. Jimbo mengklaim memiliki lebih dari 250 juta data. Ia juga menyediakan sekitar 500 ribu data sebagai sampel.
Menindaklanjuti dugaan kebocoran data itu, KPU bersama Gugus tugas yang diisi oleh BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Komifno tengah menelusurinya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan data DPT tak hanya dipegang oleh KPU. Ia menyebut berdasarkan UU Pemilu, sejumlah pihak juga memegang data tersebut. (*/UT)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















